"Kalau peristiwanya adalah peristiwa pernikahan putri Habib Rizieq, maka yang menjadi persoalan adalah mengapa yang tidak diperiksa terlebih dahulu shahibul bait, yang punya hajat, penyelenggara kegiatan," sambungnya.
Meski demikian, Refly menilai pemanggilan tersebut sah-sah saja dilakukan karena itu kewenangan penyidik akan memulai dari mana.
Refly lantas menukil pernyataan Fadli Zon yang menilai pemanggilan Anies Baswedan bermaksud mempermalukan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Makanya tidak heran saudara Fadli Zon mengatakan, wah ini bermaksud mempermalukan, karena sebenarnya harusnya kan HRS dulu yang diperiksa," tukas Refly.
Video selengkapnya di sini.