- Hak anak untuk bermain
- Hak anak untuk mendapatkan pendidikan
- Hak anak untuk mendapatkan perlindungan
- Hak anak untuk mendapatkan nama (identitas)
- Hak anak untuk mendapat status kebangsaan
- Hak anak untuk mendapatkan makanan
- Hak anak untuk mendapatkan akses kesehatan
- Hak anak untuk mendapatkan rekreasi
- Hak anak untuk mendapatkan kesamaan
- Hak anak untuk berperan dalam pembangunan
Selain Hari Anak Sedunia, ada juga Hari Anak Internasional atau tepatnya Hari Perlindungan Anak Internasional (The International Day for Protection of Children). Penetapan Hari Anak ini berdasarkan hasil kongres Women’s International Democratic Federation di Moskow, Rusia pada tanggal 4 November 1949.
Konferensi Kesejahteraan Anak (World Conference for the Wellbeing of Children) telah diselenggarakan beberapa tahun sebelumnya, yakni tahun 1925 di Jenewa, Swiss. Pada konferensi tersebut dibahas mengenai banyaknya anak-anak yang terlantar dan diperlakukan tidak semestinya.
Pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan Deklarasi Jenewa yang secara garis besar menyatakan bahwa anak harus dicukupi kebutuhan material dan spiritualnya untuk tumbuh kembangnya dengan pemberian makanan yang bergizi, pelayanan kesehatan jasmani dan rohani, jaminan perlindungan fisik dan mental, dan pemahaman kepada anak untuk memiliki jiwa sosial dan kemanusiaan.
Demikian penjelasan mengenai sejarah Hari Anak Sedunia dan Internasional. Semoga dengan adanya peringatan Hari Anak Sedunia maupun Hari Anak Internasional, masyarakat dunia dapat semakin menghargai hak anak-anak sebagai manusia seutuhnya.
Kontributor : Theresia Simbolon