Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun, menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Politikus Partai Demokrat Andi Arief perihal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menurut mereka hendak dipermalukan oleh pemerintah.
Refly Harun mengaku sepakat dengan kedua politisi itu apabila menilik dari sisi Hukum Tata Negara.
"Dari sisi Hukum Tata Negara, saya sebenarnya sependapat dengan Fadli Zon dan Andi Arif," ungkap Refly Harun dikutip Suara.com dari Tayangan Video dalam Kanal YouTube miliknya.
Kemudian Refly Harun mengatakan, sejauh ini apapun yang berkaitan dengan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta pasti menuai pro dan kontra.

Refly Harun menduga hal itu buntut dari luka Pilkada DKI Jakarta 2017 yang tak kunjung sembuh hingga sekarang.
"Luka Pilkada DKI tidak sembuh. Luka pilkada terus berlangsung," tukasnya membandingkan dengan luka Pilpres yang sedikit terobati dengan masuknya Prabowo Subianto ke dalam kabinet Jokowi.
Lebih lanjut, pemeriksaan Polda Metro Jaya terhadap Anies Baswedan menurut Refly Harun aneh. Kecuali apabila ada dugaan tindak pidana dalam kejadian itu.
Sebab, sebagaimana diberitakan, Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian terkait pesta pernikahan putri Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
"Aneh mempermalukan kalau seorang Gubernur diperiksa oleh Mapolda Metro Jaya.
Kecuali kalau ada dugaan tindakan pidana, berlaku prinsip setiap orang sama," ucap Refly.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DKI: Saya Kira Mendagri Nggak Asal Copot Kepala Daerah
Kendati begitu, Refly Harun lebih menyoroti alur pemanggilan dari kepolisian.