Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes, Polisi Periksa CCTV Sekitar Rumah Rizieq

Kamis, 19 November 2020 | 16:35 WIB
Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes, Polisi Periksa CCTV Sekitar Rumah Rizieq
Acara Maulid Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.

Termutakhir, penyidik tengah mengumpulkan sejumlah rekaman kamera pengintai atau CCTV di sekitar kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kekinian pihaknya tengah memeriksa isi rekaman di dalamnya.

"Anggota masih terus mengumpulkan alat-alat bukti yang lain, termasuk juga di dalamnya adalah mengumpulkan alat bukti digital juga ada beberapa CCTV yang dikumpulkan. Termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar daerah tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga: Diklaim Dekat Secara Emosional, Ma'ruf Amin Disarankan Temui Rizieq

Menurut Yusri, sejumlah barang bukti berupa CCTV itu dikumpulkan untuk melengkapi proses penyelidikan. Setelah bukti-bukti dan keterangan saksi dinyatakan lengkap maka nantinya akan dilanjutkan dengan gelar perkara awal untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

"Kalau semuanya sudah lengkap baru nanti akan dilakukan gelar perkara awal untuk menentukan apakah memang memenuhi (unsur pidana) untuk bisa naik ke penyidikan," ujar Yusri.

Pada Selasa (17/11) lalu, penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan saksi.

Kesembilan saksi tersebut di antaranya; Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat. Mereka diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan putri Rizieq yang menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Dalam pemeriksaan tersebut, Anies dicecar sebanyak 33 pertanyaan. Pemeriksaan itu sendiri berlangsung selama hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.

Baca Juga: Gelombang Ketiga Virus Corona di AS, Korban Meninggal Tembus 250.000

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).

Kekinian, penyidik pun telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Mereka, yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Senior Manager Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, dan Ketua Panitia Akad Nikah putri Rizieq.

"Yang hadir sampai dengan hari ini ada dua, pertama dari Bandara Soekarno-Hatta dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar Yusri.

Sementara itu, Riza dan Ketua Panitia Akad putri Rizieq berhalangan hadir dalam pemeriksaaan hari ini. Menurut Yusri, Riza berhalangan hadir dengan dalih ada kegiatan lain.

"Mudah-mudahan kami akan coba nanti berkoordinasi untuk menjadwalkan untuk kehadiran," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI