Suara.com - Supiadi, saksi yang dihadirkan Jaksa Kejaksaan Agung, mengaku pernah mengantar terdakwa Tommy Sumardi menyerahkan amplop dari sebuah rumah makan Merah Delima.
Setelah itu, kat saksi, Tommy melakukan pertemuan dengan Brigjen Prasetijo Utomo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Polri.
Fakta itu diunggap Supiadi yang merupakan teman Tommy dalam sidang perkara red notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
Jaksa awalnya menanyakan kepada Supiadi berapa kali menemani Tommy untuk mendatangi rumah makan Merah Delima dan menanyakan apa tujuannya.
"Pergi rumah makan Merah Delima tiga kali. Menemui seseorang," jawab Supiadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020).
Kemudian, Jaksa kembali mencecar Supiadi. Dalam pertemuan di rumah Makan Delima apakah Tommy melakukan pertemuan dengan seseorang yang dimaksud didalam rumah makan atau hanya berada di dalam mobil.
"Tetap dimobil. Saya tidak kenal (untuk bertemu), laki-laki naik motor pakai jaket," ungkap Supiadi.
Jaksa pun makin penasaran, meminta Supiadi menjelaskan proses kronologis pertemuan itu. Hingga akhirnya Tommy menyerahkan sebuah amplop.
"Setahu saya sampai Merah Delima kami berhenti awalnya itu nunggu dan datang orang laki. Waktu itu belum saling tahu, pak Tommy minta dim (tanda lampu). Laki-laki itu samperin mobil dan saya arahkan ke tempat pak Tommy duduk, setelah dibukakan kaca dan menyerahkan sebuah amplop cokelat," ujar Supriadi.
Baca Juga: Terkuak! Brigjen Prasetijo dan Anita Pernah Foto Bareng di Atas Pesawat
Jaksa kembali menanyakan. Berarti, sebanyak tiga kali pertemuan dengan seseorang memakai motor itu dengan Tommy di rumah makan Merah Delima.