Terkuak! Pertemuan Dua Jenderal Polri Dengan Perantara Suap Djoko Tjandra

Kamis, 19 November 2020 | 15:33 WIB
Terkuak! Pertemuan Dua Jenderal Polri Dengan Perantara Suap Djoko Tjandra
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte bersiap menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Sekretaris Pribadi Irjen Napoleon Bonaparte, Fransiscus Ario Dumais membeberkan adanya pertemuan sebanyak dua kali antara terdakwa Tommy Sumardi dengan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo untuk menemui Napoleon.

Hal itu diungkap Fransiscus dalam kesaksiannya di perkara dugaan suap penghapusan nama terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dari daftar red notice disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Sedangkan, Tommy juga sudah didakwa sebagai perantara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dihadapan majelis hakim, Fransiscus mengaku peristiwa pertemuan Tommy dan Prasetijo untuk menemui Napoleon pada April dan Mei 2020.

Baca Juga: Tak Dihiraukan, Kini KPK Peroleh Berkas Kasus Djoko Tjandra Dari Kejagung

"Ada, seingat saya beliau dua kali (bertemu Napoleon) bersama pak Tommy," kata Fransiscus.

Ia pun mengungkapkan Tommy juga pernah beberapa kali kembali ingin bertemu Napoleon. Namun, ketika itu Tommy tak didampingi Prasetijo ada sekitar tiga kali.

"Tanggal 16 april, Pak Prasetijo tidak terlihat hanya Tommy yang datang. Tanggal 28 april iya datang pak Tommy sendiri, tapi tidak sempt ketemu karena pak Napoleon rapat di ruang kerja. Sempat menunggu di ruang sespri. Tanggal 29 April Tommy datang sendiri pada saat itu tidak sempat bertemu," ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum atau JPU pun menanyakan Fransiscus, apakah Tommy dalam beberapa pertemuan itu membawa sesuatu ketika bertemu Napoleon.

Frasiscus pun menjawab, ada pada tanggal 16 April. Ketika datang, Tommy membawa sebuah bingkisan. Usai pertemuan bingkisan itu tak dibawa lagi dalam bentuk paper bag.

Baca Juga: KPK Terima Dokumen Skandal Djoko Tjandra Dari Bareskrim Dan Kejagung

"Hanya tanggal 16 yang saya lihat. Paper bag, dibawa pak Tommy dibawa ke kadiv. Paper bag tidak dibawa lagi (waktu keluar)," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI