Suara.com - Semua gubernur, pangdam, dan kapolda seluruh Indonesia diingatkan untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa. Kerumunan dan keramaian selalu berpotensi mengabaikan protokol kesehatan, kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Kamis (19/11/2020).
"Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19," kata Doni kepada wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, sebelum melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta.
Doni telah melakukan percakapan via telpon dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Ia menyampaikan, belajar dari kejadian di Jakarta beberapa hari lalu -- kerumunan pengikut Habib Rizieq Shihab -- gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk apapun di masa mendatang.
"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," kata dia.
Gubernur, pangdam, dan kapolda diminta segera membuat jumpa pers untuk menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi, semua pihak harus disiplin dan patuh pada protokol kesehatan.
Para tokoh ulama, tokoh masyarakat atau siapapun mesti menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Doni.
Menurutnya, seperti yang terjadi di Jakarta, jika terlambat dicegah, dan saat massa sudah berkumpul, maka ketika dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.
"Makanya saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain," kata mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus.
"Kalau massa sudah berkumpul dan kita bubarkan maka bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Pasti jatuh korban. Makanya harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi. Ingat, covid ini nyata, bukan konspirasi. Yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu orang, dan dunia lebih 1,5 juta jiwa," katanya.
Doni berjanji akan menelpon satu persatu semua gubernur, pangdam, dan kapolda seluruh Indonesia untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa.
"Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka kita sudah melindungi rakyat kita."
Menurut Doni, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi. Menghindari kerumunan, salah satunya, menjadi langkah yang nyata untuk memutus rantai penyebaran tersebut.
"Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Doni.