Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh Gubernur, Kapolda dan Pangdam untuk tegas melarang semua bentuk kerumunan massa di wilayahnya.
Doni mengatakan hal itu berlaku untuk semua tanpa terkecuali harus mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku di daerah tersebut.
"Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19," kata Doni kepada wartawan di Bandara Halim Perdana Kusuma sebelum kunjungan kerja ke Yogyakarta, Kamis (19/11/2020).
"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tegasnya.
Baca Juga: PDIP Komentari Pembagian 20 Ribu Masker di Acara Rizieq: Lucu
Doni berjanji, akan menelpon satu persatu semua Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untukembuat jumpa pers ke publik untuk mengingatkan agar benar-benar menjalankan larangan kerumunan massa.
"Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan," kata Doni.
Menurutnya, setiap potensi kerumunan bisa dicegah karena saat massa sudah berkumpul, maka ketika dibubarkan sangat berpotensi terjadi gesekan.
"Makanya saya minta kepada semua pemimpin di daerah untuk melakukan pencegahan, mengingatkan agar apa yang terjadi di Jakarta minggu lalu tidak terulang di tempat lain," ucapnya.
"Kalau massa sudah berkumpul dan kita bubarkan maka bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Pasti jatuh korban. Makanya harus tegas sejak awal, agar kerumunan yang melanggar protokol kesehatan tidak terjadi. Ingat, covid ini nyata, bukan konspirasi. Yang meninggal di Indonesia sudah lebih 15 ribu orang, dan dunia lebih 1,5 jt jiwa," katanya.
Baca Juga: 20 Ribu Masker Gratis di Acara Rizieq, PDIP: Jangan Asal, Itu Uang Rakyat!
Menurut Doni, percepatan penanganan membutuhkan peran serta semua pihak. Tanpa dukungan kolektif dari masyarakat, rantai penyebaran Covid-19 akan terus terjadi.
"Upaya bersama dalam perubahan perilaku dibutuhkan dalam adaptasi masa pandemi ini. Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkas Doni.