Suara.com - Pengusutan dugaan pelanggaran kerumunan massa di tengah pembatasan sosial berskala besar dalam acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020), masih berlangsung di Polda Metro Jaya.
Secara maraton dalam tiga hari terakhir, polisi meminta keterangan terhadap berbagai pihak yang dianggap berkaitan dengan terselenggaranya acara di tengah pandemi Covid-19 tersebut.
Gubernur Anies Baswedan merupakan orang pertama dari pemerintah yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, setelah itu secara bertahap jajaran di bawahnya, dan hari ini, (Kamis (19/11/2020), Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria yang mendapat giliran dimintai klarifikasi. Tapi hingga berita ini diturunkan, dia belum datang ke Polda Metro Jaya.
Dari pihak penyelenggara Habib Rizieq secara bertahap juga sudah mulai dilakukan pemeriksaan. Habib Rizieq melalui pengacaranya mengatakan akan menaati hukum asalkan polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum dan menyontohkan tidak ada tindakan hukum terhadap kerumunan massa ketika calon wali kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPUD.
Baca Juga: Pemkab Bogor Gelar Rapid dan Swab Massal di Lokasi Acara Habib Rizieq
Tetapi juru bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menekankan kasus acara Habib Rizieq dan kasus kerumunan massa dalam konteks pilkada berbeda. Pelanggaran dalam proses pilkada menjadi kewenangan KPU dan Bawaslu.
"Jangan samakan kasusnya itu, ini kan ceritanya sekarang masalah apa pentahapan pendaftaran pilkada, itu kan urusannya ada pPilkada, ada siapa pengawasnya (bawaslu)," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).
"Jangan samaratakan, kalau di sana silakan konfirmasi ke bawaslu-nya mana TKP-nya, ya silakan."
Menurut pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, kesetaraan dalam menegakkan aturan hukum sangat penting.
"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon wali kota di Solo," ujarnya.
Baca Juga: Heboh Rumah Habib Rizieq Berubah Jadi 'Toko Obat Habib Rizieq Sihab'
Aziz juga menyontohkan peristiwa kerumunan massa pendukung calon wali kota Surabaya Eri Cahyadi serta Parade Merah Putih yang Barisan Ansor Serbaguna di Kabupaten Banyumas.
Protes tenaga kesehatan
Protes terhadap kerumunan massa dalam acara yang diselenggarakan Habib Rizieq juga datang dari relawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Mereka merasa pengorbanan waktu dan nyawa selama ini sia-sia dengan masih adanya acara seperti itu -- meskipun pihak penyelenggara acara mengklaim sudah melakukan mitigasi penyebaran Covid-19.
Sebagai bentuk kekecewaan, sejumlah relawan akan mengembalikan rompi dan id card ke Sekretariat Relawan Nasional Satgas Covid-19 di Hotel The Media, Jakarta Pusat, siang ini.
"Agenda, konferensi pers pernyataan sikap sekaligus pengembalian rompi dan ID Card Relawan Satuan Tugas Penanganan Covid-19," kata surat undangan yang diterima Suara.com.
Pengembalian rompi dan ID card sebagai respons atas kontroversi penegakan aturan protokol kesehatan. "Jadi, nanti saya konfirmasi ya, pernyataannya nanti," kata Andreas, salah satu relawan.
Pembagian masker dan hand sanitizer yang dilakukan BNPB ke panitia acara Habib Rizieq dinilai aneh dan dianggap relawan sebagai wujud pembiaran kerumunan di tengah PSBB.
Proses hukum
Kepolisian masih menyelidiki kemungkinan pelanggaran menyangkut pengumpulan massa di tengah PSBB dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi di Petamburan.
Sebanyak 14 orang yang dianggap memiliki kaitan dengan penyelenggaraan acara di Petamburan dipanggil untuk dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya, sejak Selasa (17/11/2020).
Kemarin, ketua panitia acara, Haris Ubaidillah, menjalani pemeriksaan diperiksa penyidik sebagai saksi. Pengacara Aziz Yanuar menyatakan pihaknya bersikap kooperatif terhadap kepolisian.
Dia menekankan sebelum acara, panitia sudah melakukan langkah-langkah mitigasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19, "yang pertama memohon penggunaan jalan atau penutupan, artinya kita harapkan massa itu tidak menyebar. Kemudian di titik-titik sudah kita siapkan tempat cuci tangan. Kemudian kita sudah sebar dengan perbanyak masker dari para donatur dan pihak internal."
Dalam wawancara sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan panitia sudah mengajukan permohonan izin kepada Dinas Perhubungan untuk penyelenggaraan acara.
"Pemberitahuan (disampaikan) ke dishub, izin ke dishub," ujar Aziz.
Izin penyelenggaraan acara, katanya, juga sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Jakarta Pusat hingga kepolisian. "Surat pemberitahuan ke pemkot Jakpus dan izin pemakaian jalan ke Polres Jakpus. Surat izin dan tanda terima ada," kata dia.
Soal izin-izin itu, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, "Ya nggak tahu, izinnya nggak ke kami. Urusan Maulid nggak ada izin ke pemda," ujar Riza, Selasa (17/11/2020).
Acara pernikahan anak Habib Rizieq dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi.
Riza mengatakan baru mengetahui penyelenggaraan acara pernikahan dan Maulid Nabi di rumah Habib Rizieq melalui media sosial serta pemberitaan di media massa.
Riza menyebut Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara berinisiatif meminta panitia acara untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Nah kita berinisiatif. Nah itu kan luar biasa kita berinisiatif. Jadi kita berinisiatif meminta begitu ya," kata Riza.
Habib Rizieq telah didenda sebesar Rp50 juta karena menggelar acara pernikahan anaknya dan acara Maulid Nabi di Petamburan. Acara itu dihadiri oleh ribuan pendukungnya.
Buntut acara di Petamburan, Gubernur Anies dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Setelah meminta keterangan Anies, polisi juga meminta keterangan 13 orang lainnya. Yang sudah menjalani pemeriksaan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW. Sedangkan, Lurah Petamburan Setiyanto batal diperiksa karena ternyata terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Anies diperiksa sekitar 10 jam lamanya, dari jam 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai pemeriksaan, Selasa (17/11/2020), malam.
"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan."
Setelah memeriksa para saksi, polisi akan melakukan gelar perkara. Gelar perkara merupakan tahap lanjutan untuk lebih memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang ditangani.
"Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidaknya pidana. Dalam satu dua hari ke depan ini sifatnya penyelidikan. Makanya sifatnya undangan klarifikasi untuk tentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
"Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti nanti dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan ke penyidikan. Proses penyidikannya lagi berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya. Ini kita mulai dari tahapan pertama yaitu klarifikasi," kata Tubagus.
Wakil Gubernur Riza mengatakan pemerintah tak melakukan pembiaran terhadap kerumunan orang dalam acara di markas FPI. Ketika acara pernikahan dan Maulid Nabi berlangsung, Sabtu (14/11/2020), Satpol PP dikerahkan ke sana untuk mengamankan dan mengawasi acara.
Satpol PP, kata Riza, juga melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan PSBB, khususnya yang tidak menggunakan masker. Puluhan pendukung Habib Rizieq diberi sanksi.
Itulah sebabnya, Riza tak terima jika Satpol PP disebut tak mengambil tindakan atas acara tersebut. Sebab sudah banyak upaya yang dilakukan meski tak membubarkan kerumunan. "Itu bukan pembiaran. Semua sudah dilalui, dikoordinasikan. Satpol PP itu kan tugasnya menertibkan," ujarnya.
Pengumuman pemanggilan Anies waktunya hampir bersamaan dengan pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi karena dianggap lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.