UNNES Skors Mahasiswa Pelapor Rektor, Kemendikbud Turun Tangan

Kamis, 19 November 2020 | 10:51 WIB
UNNES Skors Mahasiswa Pelapor Rektor, Kemendikbud Turun Tangan
Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes). (Suara.com/Adam Iyasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memeriksa rektorat Universitas Negeri Semarang (UNNES) dalam kasus skors terhadap mahasiswanya, Frans Josua Napitu atas dugaan mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM). Skors ini dijatuhkan setelah Frans melaporkan rektornya ke KPK atas dugaan korupsi.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan pihaknya sudah menerima aduan dari mahasiswa dan langsung melakukan klarifikasi ke rektorat UNNES.

"Kami akan mendalami kasusnya dengan meminta Inspektorat Jenderal untuk menerjunkan tim fact finding ke UNNES, apakah ada pelanggaran," kata Nizam saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/11/2020).

Dalam klarifikasinya kepada Nizam, Rektor UNNES Fathur Rokhman mengklaim skors itu diberikan karena Frans diduga terlibat mendukung Organisasi Papua Merdeka, bukan karena pelaporan dugaan korupsi yang dilakukan Frans ke KPK terhadap Rektor Fathur.

Baca Juga: Mahasiswa Unnes Diskors, 17 LBH di Indonesia Siap Bantu Frans Josua Napitu

"Menurut rektor kasusnya bukan karena pelaporan ke KPK tapi kasus lain dan sifatnya pembinaan dengan skorsing satu semester," katanya.

Nizam menyebut Inspektorat Jenderal Kemendikbud sudah menerjunkan tim inspektorat untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai kasus ini.

"Keputusan dan kebijakan selanjutnya akan kita ambil sesuai hasil pendalaman dan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal," ucapnya.

Sebelumnya, Frans melaporkan Rektor Fathur Rokhman ke KPK RI karena terdapat dugaan korupsi karena terdapat beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan atau anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di Unnes.

"Sehingga memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang didasarkan pada hasil observasi yang dilakukan," kata Frans kepada suara.com, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: Ditantang Debat Terbuka Mahasiswa Unnes, Dekan: Kami Punya Bukti

Berkaitan dengan beberapa rincian komponen anggaran yang dimaksud, lanjutnya, telah disampaikan dan diberikan kepada KPK RI untuk dikembangkan lebih lanjut melalui prosedur hukum yang berlaku.

"Saya memastikan sebagian dari komponen yang dilaporkan merupakan bahan bahasan yang menimbulkan keresahan dikalangan mahasiswa," ucapnya.

Selain laporan tertulis, ia juga melampirkan dokumen serta data pendukung yang disampaikan secara langsung ke KPK untuk diolah serta dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang ada.

Tak lama berselang, Frans diskors selama satu semester oleh rektorat dengan tuduhan terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI