FPI Ungkit Pendukung Gibran, Polri: Jangan Disamakan, Itu Urusan Pilkada

Kamis, 19 November 2020 | 10:40 WIB
FPI Ungkit Pendukung Gibran, Polri: Jangan Disamakan, Itu Urusan Pilkada
Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyapa pendukungnya saat menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) mendesak aparat kepolisian tak pandang bulu dalam menegakkan hukum terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

FPI bahkan menyinggung dan membandingkan perlakuan aparat kepolisian dalam menindak kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan pendaftaran Calon Wali Kota Solo putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming.

Menanggapi itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono meminta semua pihak tak menyamaratakan dan membandingkan antara satu kasus dengan lainnya.

Terlebih, menurut Awi terkait proses pengawasan pendaftaran Pilkada itu merupakan wewenang dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Baca Juga: FPI Bongkar Pemprov DKI Bantu Hajatan Habib Rizieq

"Jangan samakan kasusnya itu, ini kan ceritanya sekarang masalah apa pentahapan pendaftaran Pilkada, itu kan urusannya ada Pilkada, ada siapa pengawasnya (Bawaslu)," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

"Jangan samaratakan, kalau di sana silakan konfirmasi ke Bawaslu-nya mana TKP-nya, ya silakan," imbuhnya.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar sebelumnya memastikan bahwa Rizieq akan taat hukum apabila nantinya dipanggil polisi untuk diperiksa. Meski kekinian dia mengklaim belum menerima surat panggilan dari penyidik.

Aziz menegaskan, bahwa Rizieq akan taat hukum dan memenuhi panggilan penyidik apabila kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di beberapa wilayah lainnya juga diproses tanpa pandang bulu. Termasuk, kerumunan massa yang terjadi saat Putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Solo. 

"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon Wali Kota di Solo," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Acara Habib Rizieq di Bogor Tak Kantongi Izin Bupati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI