Ridwan Kamil Ungkap Acara Habib Rizieq di Bogor Tak Kantongi Izin Bupati

Kamis, 19 November 2020 | 09:52 WIB
Ridwan Kamil Ungkap Acara Habib Rizieq di Bogor Tak Kantongi Izin Bupati
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [Dok. Humas Pemprov Jabar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Habib Rizieq beberapa waktu lalu membuat acara besar yang membuat kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Terpantau, masyarakat yang ikut dalam kegiatan itu, tidak mengindahkan protokol ditengah pandemi Covid-19.

"Tidak ada jaga jarak, terjadi kerumunan dan banyak tidak pakai masker. Banyak pelanggaran," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, saat ditemui di Markas Komando Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/11/2020).

Pihaknya telah membuat catatan terkait pelanggaran tersebut. Kapolda juga akan menyampaikan evaluasi terkait kegiatan Rizieq di Bogor, kepada Satgas Covid-19 Jabar bersama dengan unsur pimpinan lain seperti Gubernur Jabar dan Pangdam III Siliwangi.

Baca Juga: Buntut Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Dimintai Klarifikasi

Acara yang akhirnya viral dan mendapat sorotan publik tersebut mendapat penjelasan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil di acara Mata Najwa soal Habib Rizieq. (YouTube/Najwa Shihab)
Ridwan Kamil di acara Mata Najwa soal Habib Rizieq. (YouTube/Najwa Shihab)

Tokoh yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan kerumunan massa tersebut dalam acara Mata Najwa bertajuk "Pilah-Pilih Urus Pandemi."

"Secara fundamental, apapun yang terjadi di wilayah Jawa Barat adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Saya orang yang paling bertanggung jawab kalau dicari siapa yang harus bertanggung jawab," kata Ridwan Kamil dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020).

Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga memohon maaf kalau ada kekeliruan dalam penanganan covid dari kaca mata berbagai pihak.

Dia membeberkan, struktur pemerintahan di Indonesia dalam hal ini provinsi-provinsi di luar Jakarta berbeda dengan pusat.

Baca Juga: Lewat Foto Ini, Nikita Mirzani Tunjukkan Habib Tukang Obat?

"Kewenangan teknis, perizinan acara, dan lain-lain itu kewenangannya walikota, bupati, jadi ada garis koordinatif. Saya tidak dilapori ada ribuan acara-acara di kota/kabupaten itu bukan kewenangan dari gubernur," tegasnya.

Kang Emil menegaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan, dan diketahui bahwa acara di Megamendung tidak ada izin acara dari Bupati Bogor.

Selain itu, tambah Kang Emil, aparat sudah melakukan persuasif di malam harinya melalui perwira dari kodim untuk memberikan pengeritan agar acara dikurangi dan dibatasi.

Namun, massa membeludak sehingga kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan tidak terhindarkan.

Soal sanksi, Ridwan Kamil mengaku akan berkoordinasi dengan Bupati Bogor.

“Saya rekomendasikan (secara garis koordinatif) dengan bupati Bogor. Saya juga akan dipanggil di Bareskrim Jakarta untuk menjelaskan kejadian di Megamendung,” kata Ridwan.

Atas kejadian itu, Ridwan Kamil akan dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Ridwan Kamil rencananya bakal dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, pada Jumat (20/11/2020) besok.

Selain Ridwan Kamil, ada 10 saksi lainnya yang juga bakal diklarifikasi di Polda Jawa Barat.

"Undangan klarifikasi untuk Gubernur Jawa Barat di Bareskrim Polri, sedangkan 10 orang lainnya di Polda Jawa Barat," kata Awi saat dikonfirmasi, Kamis (19/11/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI