Gibran Siap Ditegur Soal Kerumunan, PKS: Ayo Penegak Hukum Tindaklanjuti

Kamis, 19 November 2020 | 09:21 WIB
Gibran Siap Ditegur Soal Kerumunan, PKS: Ayo Penegak Hukum Tindaklanjuti
Bakal calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) menyapa pendukungnya saat menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi sikap calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang bersedia diperiksa dan mendapat hukuman apabila dirinya salah.

Sebelumnya, pernyataan Gibran itu seiring dengan permintaan Front Pembela Islam (FPI) agar putra Presiden Joko Widodo ikut diperiksa lantaran dinilai menciptakan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat mendaftar Pilkada di Solo.

Melihat ketersediaan Gibran untuk diperiksa, Mardani meminta agar penegak hukum maupun Bawaslu dapat menindaklanjuti pernyataan Gibran tersebut dengan melakukan pemeriksaan.

"Saya apresiasi kesediaan Gibran diperiksa. Ayo penegak hukum dan Bawaslu untuk menindaklanjuti," kata Mardani saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga: Profil Ustaz Dasad Latif yang Viral Bubarkan Kerumunan Jamaah

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo terang-terangan meminta pengacara Habib Rizieq menegurnya kalau memang salah saat mendaftar ke KPU setempat beberapa waktu lalu.

Gibran disebut-sebut oleh pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, juga menyebabkan kerumunan saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo beberapa waktu lalu.

"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur, saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata Gibran menanggapi Aziz Yanuar, seperti dikutip dari SuaraJateng, Rabu (18/11/2020).

Gibran memaparkan, dalam kegiatannya termasuk pendaftaran lalu selalu didampingi oleh Bawaslu Solo.

Kata dia, saat pendaftaran tersebut, massa yang mengantarnya dari DPC PDI Perjuangan Solo sudah sesuai aturan.

Baca Juga: Buntut Pelanggaran Prokes Sejumlah Tokoh, Dokter Tirta Beri Pesan Menohok

"Massa kemarin juga sudah di bawah 50 orang," katanya.

Sebelumnya, sentilan Aziz Yanuar itu dilempar menyusul kasus yang menerpa kliennya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Jakarta saat kedatangan Habib Rizieq, mulai dari kerumunan di bandara, kemudian acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Rizieq.

Rentetan acara itu menyebabkan kerumunan parah di Tangerang, Bogor dan Jakarta. Kasus tersebut kini diselidiki kepolisian. Namun Aziz membandingkan kasus Rizieq tersebut dengan kerumunan massa pendukung Gibran.

"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon Wali Kota di Solo," ujarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI