Suara.com - Pejabat bea cukai di bandara utama Bangladesh di ibu kota Dhaka pada Rabu (18/11) menyita 60 emas batangan seberat total 6,9 kilogram, dari seorang penumpang asal Bangladesh yang tiba di Dhaka menggunakan penerbangan Emirates Airlines dari Dubai.
"Setelah menerima informasi rahasia, pejabat bea cukai menahan warga negara Bangladesh itu beserta emas batangan senilai sekitar 51,7 juta taka (1 taka = Rp166)," kata Mohammad Marufur Rahman, seorang pejabat senior bea cukai, dilansir laman Xinhua, Kamis (19/11/2020).
Lelaki tersebut ditahan saat melintasi area jembatan boarding di Bandara Internasional Hazrat Shahjalal di Dhaka sekitar pukul 08.30 waktu setempat pada Rabu. Menurut Marufur Rahman, lelaki tersebut akan diserahkan kepada kepolisian.
Sejumlah narasumber mengatakan, geng penyelundup lokal yang memiliki hubungan dengan kaki tangannya di luar negeri, semakin sering menggunakan Bangladesh sebagai lokasi transit untuk transportasi emas ilegal, mata uang asing, obat selundupan, dan obat-obatan.
Baca Juga: Semakin Terbuka, Bangladesh Rancang UU Pembagian Warisan untuk Transgender