KPU: 9 Desember Bakal Libur Nasional Seluruh Indonesia

Kamis, 19 November 2020 | 00:05 WIB
KPU: 9 Desember Bakal Libur Nasional Seluruh Indonesia
Ilustrasi Pilkada Serentak di Jawa Timur (Ilustrasi Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari mengatakan 9 Desember 2020 bakal menjadi hari libur nasional. Di mana pada hari itu juga merupakan pelaksanaan Pilkada serentak di 270 daerah pemihan.

Hasyim berujar libur nasional memang telah terbiasa diterapkan di setiap agenda pelaksanaan pemilihan umum. Nantinya, kata dia, Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Kepres terkait hari libur nasional.

"Pada hari pemungutan suara sebagaimana diamanahkan undang-undang dilaksanakan pada hari libur atau diliburkan. Sebagaimana yang sudah-sudah di Pilkada 2015, 2017, 2018. Nanti akan diterbikan kepres tentang libur nasional," kata Hasyim dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rabu (18/11/2020).

Hasyim melanjutkan libur nasional itu tidak hanya diterapkan di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Melainkan berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Mau Liburan? Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Bulan Desember 2020

Ia pun berharap dengan diliburkan, tingkat partisipasi pemilih yang ditargetkan 77,5 persen dapat tercapai.

"Kalau libur nasional artinya di seluruh Indonesia, tidak hanya di daerah Pilkada tapi di seluruh Indonesia. Semoga akan menjadi faktor pendorong juga untuk hadir di pemungutan suara 9 Desember," kata Hasyim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI