Di-lockdown! Puskesmas Lacak Covid-19 di Kantor Lurah Petamburan

Rabu, 18 November 2020 | 18:24 WIB
Di-lockdown! Puskesmas Lacak Covid-19 di Kantor Lurah Petamburan
Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Barat. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memulai proses pelacakan kasus (tracing) COVID-19 di Kelurahan Petamburan usai hasil tes usap Lurah Petamburan Setiyanto positif COVID-19.

"Sudah ada tadi yang dilacak. Sudah ada dari staf kelurahan hari ini, itu 10-15 orang," kata Camat Tanah Abang, Jakarta Pusat, Yassin Pasaribu Yassin saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

Menurut Yassin proses pelacakan kasus COVID-19 untuk para pegawai Kelurahan Petamburan akan kembali diselenggarakan kembali pada Kamis (19/11) mengingat masih ada pegawai yang belum mengikuti tes usap pada Rabu ini.

"Besok masih ada lagi. Karena kan hari ini pun ada yang Work From Home. Lalu kan PPSU juga ada yang beda jadwal piketnya," kata Yassin.

Baca Juga: Lurah Reaktif Covid-19, Pelayanan di Kelurahan Petamburan Tetap Berjalan

Proses pelacakan itu dilaksanakan di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang yang terletak di Jalan Danau Toba nomor 1, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Seperti diketahui, Lurah Petamburan Setiyanto terkonfirmasi positif COVID-19 usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kabar itu pun dibenarkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, ia pun menyebutkan kantor Kelurahan Petamburam ditutup selama tiga hari imbas temuan kasus COVID-19 itu.

"Betul Lurah positif. Jadi, mulai tiga hari ke depan kelurahan kita tutup," kata Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat dihubungi di Jakarta.

Meski pelayanan tatap muka dihentikan selama tiga hari namun Kelurahan Petamburan tetap melayani masyarakat dengan sistem "drop box" sehingga tidak ada layanan yang tertunda. (Antara)

Baca Juga: Positif Corona, Lurah Petamburan Sempat Bicara sama Panitia Hajatan Rizieq

REKOMENDASI

TERKINI