Suara.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengklaim lembaganya tak akan menghentikan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap peserta calon kepala daerah yang maju dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Menurut Nawawi, proses penyelidikan terhadap calon kepala daerah yang dibidik lembaga antirasuah kini sudah akan masuk ke tahap penyidikan.
"Kami menyampaikan bahwa komisi sekarang terus dan sedang melakukan tindakan-tindakan penyelidikan bahkan mungkin ada yang segera dinaikkan pada tahap penyidikan," kata Nawawi dalam pembekalan Cakada melalui Youtube Kanal KPK pada Rabu (18/11/2020).
Nawawi menyebut bahwa KPK tidak menangguhkan proses penyelidikan terhadap calon - calon kepala daerah yang tengah dibidik antirasuah yang maju dalam pilkada tahun 2020 ini, seperti halnya dilakukan penegak hukum lain terkhusus perkara korupsi.
Baca Juga: DPR Dorong KPK Bongkar Kebobrokan Industri Keuangan Terlebih Asuransi
"Kebijakan ini sedikit berbeda dengan yang diambil oleh rekan-rekan aparat penegak hukum lain, yang sementara menangguhkan penahanan perkara tindak pidana korupsi dari peserta yang duduk di dalam Cakada ini," ungkap Nawawi.
Maka itu, Nawawi sangat berharap Pilkada 2020 dapat menghasilkan kepala daerah yang memiliki integritas dan komitmen dalam mensejahterakan rakyat.
"Kami berharap bahwa pelaksanaan pilkada betul-betul dapat dilaksanakan dengan jujur, adil, dan bisa menciptakan pemimpin-pemimpin yang betul-betul berintegritas, dan berkomitmen menyejahterakan rakyat, daerah yang dipimpin," katanya.