Saksi Akui Kerap Disuruh Polisi Suami Pinangki Buang Bukti usai Tukar Dolar

Rabu, 18 November 2020 | 17:36 WIB
Saksi Akui Kerap Disuruh Polisi Suami Pinangki Buang Bukti usai Tukar Dolar
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Sugiarto juga mengaku jika penukaran valuta asing itu guna membayar tagihan kartu kredit milik Pinangki. Tercatat, ada beberapa tanggihan bank, yakni Panin Bank.

"Iya (membayar kartu kredit)," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI