Fadli Zon: Mana Berani Polisi Tindak Gibran Langgar Protokol Kesehatan?

Rabu, 18 November 2020 | 17:04 WIB
Fadli Zon: Mana Berani Polisi Tindak Gibran Langgar Protokol Kesehatan?
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengkritisi aparat berwajib yang dinilai tak tegas terhadap putra Presiden Joko Widodo (jokowi), Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, Gibran telah melanggar protokol kesehatan di masa kampanye.

Melalui akun Twitter @fadlizon, Fadli menantang polisi menindak Gibran.

Dalam cuitannya, Fadli Zon mengutip artikel pemberitaan salah satu media online berjudul 'Tidak Hanya HRS, Aparat Juga Harus Tegas Terhadap Putra Jokowi Gibran'.

Dalam berita tersebut, anggota DPR RI Mardani Ali Sera meminta kepolisian bersikap adil.
Tak hanya menindak Habib Rizieq Shihab, namun polisi juga harus menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Buntut Bikin Kerumunan, Markas FPI dan Rumah Rizieq Disemprot Disinfektan

Fadli Zon melalui akun twitternya mengomentari berita tersebut. Ia mempertanyakan keberanian polisi dalam menindak Gibran yang melanggar protokol kesehatan.

"Mana berani?" kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).

Fadli Zon pertanyakan keberanian polisi tindak Gibran yang langgar prokes (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon pertanyakan keberanian polisi tindak Gibran yang langgar prokes (Twitter/fadlizon)

Gibran Ditegur Bawaslu

Bawaslu Kota Solo menyebut pasangan Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-F.X Supardjo melanggar protkol kesehatan saat mendaftarkan diri ke KPU.

Dalam aturan, jumlah peserta saat pendaftaran bakal calon kepala daerah dibatasi. Namun, dalam praktik di lapangan keduanya justru diantar oleh ribuan orang.

Baca Juga: Ekonomi Nasional Terpuruk, Jokowi: Segera Belanjakan Dana APBN Maupun APBD

Para simpatisan kedua calon tak mengindahkan protokol kesehatan. Mereka berdesakan tanpa memperhatikan jarak, bahkan ada pula simpatisan yang tak mengenakan masker

Bawaslu mengaku telah mengirimkan surat peringatan kepada Gibran-Teguh dan Bagyo-Supardjo.

Dalam surat peringatan tersebut, Bawaslu menegaskan agar kedua pasangan calon tidak mengulangi aksi pengumpulan massa dalam tahapan Pilkada berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI