Suara.com - Memasuki hari ketiga, banjir rob di kawasan Jakarta Utara masih terjadi. Padahal Gubernur Anies Baswedan telah menginstruksikan agar banjir di ibu kota surut paling lama dalam waktu enam jam.
Kendati demikian instruksi itu tidak bisa ditepati Anies karena sampai sekarang banjir rob tak kunjung surut sepenuhnya.
Banjir rob awalnya terjadi pada Senin (16/11/2020) lalu di tujuh RT di Jakarta Utara dan Barat. Lalu keesokan harinya pemukiman yang tergenang menjadi bertambah hingga 14 RT di Jakarta Utara saja.
Sekarang ini, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Insyaf mengatakan masih ada 4 RT lagi yang kebanjiran. Rinciannya adalah tiga RT di Jakarta Utara dan satu RT di Jakarta Barat.
Baca Juga: Anies Diperiksa Polisi Soal Hajatan Rizieq, Wagub DKI: Jangan Berspekulasi
"Jumlah RT tergenang empat," ujar Insyaf kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Penyebab banjir rob ini adalah air laut yang pasang hingga meluap ke pemukiman warga. Meski demikian Insyaf mengatakan belum ada warga yang harus mengungsi. Warga masih bertahan di rumah menunggu air surut.
Jalan yang sempat tergenang kemarin juga sekarang sudah dinyatakan surut sepenuhnya.
"Pos pengungsian tidak ada," tuturnya.
Berikut daftar Kelurahan berdasarkan jumlah RT yang terkena Banjir Rob di Jakarta Utara menurut BPBD DKI:
Baca Juga: Jadi Imam Salat Maghrib di Polda Metro Jaya, Anies Baswedan Tuai Pujian
Jakarta Utara:
- Kelurahan Marunda
Ketinggian 10 - 30 cm : 2 RT
Penyebab : ROB
- Kelurahan Kapuk Muara
Ketinggian 10 - 30 cm : 1 RT
Penyebab : ROB
Jakarta Barat:
- Keluraha Kapuk
Ketinggian 10 - 30 cm : 1 RT
Penyebab : ROB
Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan tengah melakukan persiapan menyambut musim hujan yang kerap membawa masalah banjir. Anies meyakini jika air mulai memenuhi rumah warga, maka dalam waktu enam jam akan bisa disurutkan.
Tugas melakukan penyurutan banjir dalam waktu enam jam itu disampaikan Anies dalam apel siap siaga yang dihadiri oleh petugas dari Pemprov DKI, kepolisian, dan TNI. Melakukan penyurutan air itu disebutnya menjadi salah satu tanggung jawab aparat.
"Genangan bisa surut dalam waktu kurang dari 6 jam, tanggung jawab kita menyiapkan seluruh kekuatan untuk bisa mengeringkan dalam waktu kurang dari 6 jam," ujar Anies di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2020).