Tersangka Mesil dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan ke 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Antara)
20 Kali Cabuli Anak 14 Tahun, Mesil Petugas RPTRA Berakhir Dipecat
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Rabu, 18 November 2020 | 15:22 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sepi RPTRA, Pramono Janji Bakal Bikin Ruang Terbuka Khusus Anak di Taman Sari: Ini Tempatnya Oke Banget
10 Oktober 2024 | 20:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI