Effendi Gazali: Apa Pak Jokowi Mau Acara Gibran di Solo Dihentikan?

Rabu, 18 November 2020 | 15:14 WIB
Effendi Gazali: Apa Pak Jokowi Mau Acara Gibran di Solo Dihentikan?
Putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka berjalan menuju kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (24/10).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Telekomunikasi Effendi Gazali sempat menanyakan kepada Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Dany Amrul Ichdan, mengenai kerumunan yang ditimbulkan dalam acara yang digelar oleh anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.

Effendi menanyakan kepada Dany apakah Jokowi juga menginginkan acara Gibran di Solo, Jawa Tengah juga dihentikan karena menimbulkan kerumunan.

Hal itu disampaikan oleh Effendi saat menjadi pembicara di acara Indonesian Lawyers Club yang disiarkan di TVOne pada Selasa (17/11/2020) malam.

Awalnya, Dany menjelaskan terkait sikap pemerintah terkait kerumunan yang ditimbulkan oleh Rizieq Shihab.

Baca Juga: Dicopot Gegara Biarkan Rizieq, Begini Nasib Irjen Nana dan Irjen Rudy Gajah

Penjelasan tersebut kemudian disanggah oleh Effendi. Ia balik menanyakan sikap tegas Presiden Jokowi melihat kejadian tersebut.

"Presiden inginnya acara itu dibubarkan atau gimana?" tanya Effendi seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).

Dany menjelaskan, pemerintah lebih dulu melakukan pencegahan jika memang ada potensi kerumunan, misalnya dengan memberikan surat imbauan.

"Seperti disampaikan tadi, pemerintah mau pencegahan dulu. Kalau ada potensi (kerumunan) dicegah dulu," kata Dany.

Debat KSP dengan Effendi Gazali soal prokes kesehatan (YouTube/ilc)
Debat KSP dengan Effendi Gazali soal prokes kesehatan (YouTube/ilc)

Effendi kemudian memotong penjelasan Dany. Ia menanyakan terkait kerumunan yang ada di Solo dalam acara yang digelar oleh Gibran.

Baca Juga: Habib Rizieq akan Taat Hukum Kalau Kerumunan Pendukung Gibran Juga Ditindak

"Kalau yang di Solo?" tanya Effendi.

Dany berdalih, kegiatan Pilkada merupakan kewenangan Bawaslu yang berada di lapangan. Bawaslu yang bertanggungjawab menyampaikan rekomendasi.

"Nah, kalau Pilkada kan ada bawaslu. Bawaslu yang memberikan rekomendasi karena yang ada di lapangan Bawaslu," jawab Dany.

Tak puas dengan jawaban Dany, Effendi kembali mempertegas pertanyaannya. Ia meminta Dany sebagai perwakilan presiden menjawab pertanyaannya.

"Anda mewakili Istana, dalam kasus di Solo presiden ingin menghentikan itu ya jangan terjadi pelanggaran?" ujar Effendi.

Dany mengaku ia mewakili Kantor Staf Presiden, bukan presiden secara personal. Ia menjawab sesuai kapasitasnya mewakili Kantor Staf Presiden.

"Saya mewakili kantor Staf Presiden. Otomatis jangan sampai terjadi pelanggaran protokol kesehatan di Solo juga. Bawaslu harus mengawasi dengan detail," tegasnya.

Simak video selengkapnya di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI