Lurah Petamburan Setiyanto Positif Corona, Kantor Bakal Di-lockdown

Rabu, 18 November 2020 | 15:04 WIB
Lurah Petamburan Setiyanto Positif Corona, Kantor Bakal Di-lockdown
Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Barat. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Camat Tanah Abang, Yassin Pasaribu mengatakan jika kantor Kelurahan Petamburan bakal ditutup sementara setelah Lurah Setiyanto dinyatakan positif terjangkit Corona (Covid-19).

Camat Yassin mengatakan, selama dilakukan penutupan, seluruh pegawai kelurahan akan menjalani test swab.

"Sementara kantor kelurahan kita tutup kita alihkan pakai dropbox atau mungkin staf kecamatan. Staf kelurahan, PPSU, Satpol PP kita swab semua," kata Yassin saat ditemui di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020). 

Kendati begitu, menurutnya, pelayanan untuk warga yang ingin mengurus kepentingannya tetap akan dijalankan. Hal itu akan dialihkan melalui proses daring atau melalui staf kecamatan.

"Tetap berjalan pelayanan untuk warganya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yassin belum mendetil kantor Kelurahan Petamburan akan ditutup dalam waktu berapa lama. Ia hanya memastikan sua orang di kantor kelurahan akan dilakukan tracing.

Gagal Diperiksa karena Reaktif

Sebelumnya, Lurah Setiyanto batal menjalani pemeriksaan soal masalah kerumunan orang di hajatan Habib Rizieq karena dinyatakan reaktif Corona. Dia pun memilih menjalani isolasi mandiri usai menjalani tes usap metode "polymerase chain reaction (PCR)" dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Saya isolasi mandiri di rumah, karena nunggu hasil swab PCR. Mudah-mudahan sih negatif," kata Setiyanto saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Sepekan di Markas FPI, Lurah Petamburan Kena Corona Gegara Hajatan Rizieq?

Setiyanto pada Selasa (17/11) pagi mendapatkan hasil tes cepat swab antigen positif sebelum memenuhi undangan penyelidikan di Polda Metro Jaya. Atas hasil tes cepat yang mengindikasikan Setiyanto terpapar Covid-19, maka proses klarifikasi khusus Lurah Petamburan untuk kasus kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat ditunda.

REKOMENDASI

TERKINI