Suara.com - PLN baru saja mengeluarkan Layanan Premium PLN yakni layanan yang memungkinkan pelanggan PLN untuk mendapatkan pasokan listrik yang berkualitas dan tarif yang bersaing dengan layanan reguler. Hal ini disampaikan langsung di akun resmi Instagram PLN @pln123_official pada Minggu, (15/11/2020). Simak cara daftar Layanan Premium PLN berikut ini.
Dijelaskan bahwa Layanan Premium PLN ini merupakan layanan terbuka dan bisa diakses oleh pelanggan tegangan rendah dan menengah. Baik mereka yang tinggal di perumahan, golongan bisnis, maupun industri.
Layanan ini juga dapat dinikmati oleh semua pelanggan baik bertegangan tinggi, menengah, atau rendah. Tapi, untuk tegangan rendah, minimal daya listriknya 1.300 VA khusus pelanggan bisnis.
Beberapa kemudahan yang akan didapatkan oleh pelanggan Layanan Premium PLN ialah suplai tenaga listrik dari lebih dari satu sumber, sehingga listrik tidak padam saat ada gangguan di jalur utama. Selain itu, adanya account executive yang akan memudahkan koordinasi antara pelanggan dan PLN.
Baca Juga: Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
Lalu bagaimana cara daftar layanan tersebut? Berikut cara daftar Layanan Premium PLN.
- Bagi Anda yang Berminat untuk mendaftar layanan tersebut dapat langsung mendatangi cabang kantor PLN terdekat untuk mendaftarkan diri.
- Selanjutnya, pihak PLN akan melakukan survei ke lokasi.
- Perlu diketahui bahwa tidak ada biaya tertentu untuk upgrade ke Layanan Premium PLN, namun akan ada penyesuaian tarif listrik.
Hingga kini, Layanan Premium PLN telah dinikmati oleh 21.354 pelanggan. Untuk tarif Layanan Premium PLN, ada empat tingkatan yakni Bronze, Silver, Gold, dan Platinum. Masing-masing tingkatan memiliki tarif yang berbeda-beda.
Berikut daftar tarif tagihan empat tingkatan Layanan Premium PLN yang berlaku pada Oktober-Desember.
- Bronze, dengan tarif Rp 1.474 per kWh
- Silver, dengan tarif Rp 1.499 per kWh
- Gold, dengan tarif Rp 1.549 per kWH
- Platinum, dengan tarif Rp 1.574 per kWh
Meski begitu, besaran tarif ini akan berbeda tergantung kategori yang digunakan yakni rumah tangga, bisnis, atau industri. Itulah cara daftar Layanan Premium PLN. Apakah Anda tertarik ingin berlangganan?
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Cek Rekening, Subsidi Gaji Fase 2 Tahap III Cair Lagi