Dalih FPI Soal Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq: Cuma Undang 30 Orang

Rabu, 18 November 2020 | 12:59 WIB
Dalih FPI Soal Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq: Cuma Undang 30 Orang
Acara Maulid Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab mengklaim hanya mengundang tamu sekitar 30 orang. Dia berdalih kerumunan yang terjadi dalam acara tersebut di luar prakiraan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar saat mendampingi Ketua Panitia acara pernikahan putri Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW, Haris Ubaidillah diperiksa di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (18/11/2020).

"Undangan resmi hanya tidak sampai 30 orang," kata Aziz.

Aziz juga mengklaim bahwa acara akad nikah tersebut awalnya direncanakan Rizieq hanya untuk pihak keluarga saja. Namun, atas saran dari panitia dan DPP FPI, maka acara tersebut akhirnya dilaksanakan bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Tak Lagi Muncul Usai Pernikahan Putrinya, Habib Rizieq Jatuh Sakit?

"Dari pihak keluarga itu kan juga mendadak ya karena awalnya itu tidak ada niat dari keluarga Habib Rizieq untuk mengadakan secara besar-besaran tidak ada, itu hanya untuk keluarga. Tapi usul dari panitia dari DPP (FPI). Jadi ini murni usul dari kami," ujarnya.

"Tetapi sekali lagi sebagaimana diungkapkan keluarga Habib Rizieq bahwa ini massa di luar perkiraan kita," ujarnya.

Diperiksa Polisi

Ketua Panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah kekinian masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab yang menciptakan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Haris terlebih dahulu menjalani tes swab antigen. Dari hasil tes swab tersebut, Haris dinyatakan non reaktif.

Baca Juga: Giliran Panitia Acara Nikahan Anak Habib Rizieq Digarap Polisi

"Pemeriksaan hari ini dimulai dengan swab dan alhamdulillah hasilnya negatif," kata Aziz.

Azis menyampaikan bahwa kehadiran Haris memenuhi panggilan penyidik semata-mata untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kendati begitu, dia mengklaim jika acara pernikahan putri Rizieq sejatinya telah menerapkan protokoler kesehatan sebagaimana upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Artinya mitigasi (pencegahan) untuk acara tersebut sudah dipersiapkan. Apa itu yang pertama memohon penggunaan jalan atau penutupan, artinya kita harapkan massa itu tidak menyebar. Kemudian di titik-titik sudah kita siapkan tempat cuci tangan. Kemudian kita sudah sebar dengan perbanyak masker dari para donatur dan pihak internal," katanya.

Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan ini, penyidik sebelumnya telah memeriksa sembilan saksi dari total 14 saksi yang dipanggil pada Selasa (17/11/2020) kemarin.

Mereka yang telah diperiksa di antaranya; Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.

Sedangkan, satu saksi lainnya yang telah hadir yakni Lurah Petamburan Setiyanto batal diperiksa. Dia batal diperiksa setelah terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Sementara, proses pemeriksaan terhadap Anies sendiri berlangsung selama hampir 10 jam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB Anies dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik.

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020) kemarin malam.

Kendati begitu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI