Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 terkait pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Antara)
AS Jambret Kakap Tertangkap, 53 Kali Beraksi Incar Wanita dan Anak-anak
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Rabu, 18 November 2020 | 12:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
08 April 2025 | 22:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI