AS Jambret Kakap Tertangkap, 53 Kali Beraksi Incar Wanita dan Anak-anak

Rabu, 18 November 2020 | 12:00 WIB
AS Jambret Kakap Tertangkap, 53 Kali Beraksi Incar Wanita dan Anak-anak
Polres Metro Jakarta Selatan saat merilis kasus penjambretan HP dengan tersangka berinisial AS. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 terkait pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI