Faktor-faktor penyebab rekonsiliasi bank bisa berupa hal-hal yang sebenarnya sudah dicatat oleh perusahaan namun masih belum tercatat oleh pihak bank atau sebaliknya. Bisa jadi juga karena adanya kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh perusahaan atau kelalaian dari pihak bank, meliputi deposit in transit, outstanding checks, bank collection, electric fund transfer, service change, interest new of checking account, non sufficient fund check, dan cek-cek yang telah ditagih atau dikembalikan terhadap si penerima.
Demikian penjelasan singkat apa itu rekonsiliasi di dua bidang, dalam industri perbankan dan bisang politik. Masing-masing punya fokus yang beda, tetapi memberikan manfaat yang nilainya sama-sama untuk kesejahteraan , kenyamanan, dan keamanan bersama.
Kontributor : Mutaya Saroh