Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW mendesak agar sejumlah aktivis yang positif Covid-19 di tahanan dibebaskan. HNW mengingatkan jangan sampai ada klaster baru Covid-19 di tahanan Bareskrim.
Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid. Ia menyoroti sejumlah aktivis dan petinggi KAMI yang positif Covid-19 di dalam tahanan.
Mereka adalah petinggi KAMI Jumhur Hidayat, Kingkin Anida, penceramah Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dan beberapa aktivis lainnya.
HNW mendesak agar kepolisian segera membebaskan mereka dan memberikan hak perawatan maksimal kepada para aktivis terinfeksi Covid-19 di tahanan.
"Demi kemanusiaan dan hukum yang adil dan beradab, tahanan-tahanan Bareskrim yang terpapar Covid-19 seperti ustazah Kingkin Anida, Jumhur Hidayat harusnya dibebaskan untuk mendapatkan hak rawat dengan maksimal," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).
HNW mengingatkan jangan sampai ada klaster baru Covid-19 di tahanan Bareskrim. Oleh karenanya, para tahanan positif Covid-19 itu sebaiknya segera dibebaskan.
HNW juga menyinggung kebijakan Kemenkumham yang membebaskan 30.000 narapidana dengan alasan Covid-19.
Menurut HNW, kini sudah saatnya aparat juga membebaskan para aktivis tersebut dengan alasan Covid-19.
"Pada awal masa pandemi, puluhan ribu napi dibebaskan. Kini jangan malah ada klaster baru di Bareskrim," tuturnya.
Baca Juga: Tengku Zul ke Mahfud: Jumhur dan Gus Nur Kena Corona, Tanggung Jawab Siapa?

48 Tahanan Positif Covid-19