Desak Aktivis Dibebaskan, HNW: Jangan Ada Klaster Covid-19 di Bareskrim

Rabu, 18 November 2020 | 10:30 WIB
Desak Aktivis Dibebaskan, HNW: Jangan Ada Klaster Covid-19 di Bareskrim
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW mendesak agar sejumlah aktivis yang positif Covid-19 di tahanan dibebaskan. HNW mengingatkan jangan sampai ada klaster baru Covid-19 di tahanan Bareskrim.

Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid. Ia menyoroti sejumlah aktivis dan petinggi KAMI yang positif Covid-19 di dalam tahanan.

Mereka adalah petinggi KAMI Jumhur Hidayat, Kingkin Anida, penceramah Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dan beberapa aktivis lainnya.

HNW mendesak agar kepolisian segera membebaskan mereka dan memberikan hak perawatan maksimal kepada para aktivis terinfeksi Covid-19 di tahanan.

Baca Juga: Tengku Zul ke Mahfud: Jumhur dan Gus Nur Kena Corona, Tanggung Jawab Siapa?

"Demi kemanusiaan dan hukum yang adil dan beradab, tahanan-tahanan Bareskrim yang terpapar Covid-19 seperti ustazah Kingkin Anida, Jumhur Hidayat harusnya dibebaskan untuk mendapatkan hak rawat dengan maksimal," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).

HNW mengingatkan jangan sampai ada klaster baru Covid-19 di tahanan Bareskrim. Oleh karenanya, para tahanan positif Covid-19 itu sebaiknya segera dibebaskan.

HNW juga menyinggung kebijakan Kemenkumham yang membebaskan 30.000 narapidana dengan alasan Covid-19.

Menurut HNW, kini sudah saatnya aparat juga membebaskan para aktivis tersebut dengan alasan Covid-19.

"Pada awal masa pandemi, puluhan ribu napi dibebaskan. Kini jangan malah ada klaster baru di Bareskrim," tuturnya.

Baca Juga: Kena Corona di Penjara, Bagaimana Kondisi Gus Nur dan Pentolan KAMI Jumhur?

HNW minta aktivis positif Covid-19 di tahanan dibebaskan (Twitter/hnurwahid)
HNW minta aktivis positif Covid-19 di tahanan dibebaskan (Twitter/hnurwahid)

48 Tahanan Positif Covid-19

Para tahanan yang mendekam di penjara ternyata rentan juga terpapar virus Corona (Covid-19). Fakta itu terjadi di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Ada sebanyak 48 tahanan dinyatakan terjangkit Covid-19.

Dari puluhan tahanan itu dikabarkan jika aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat dan pimpinan pondok pesantren Sugi Nur Raharja atau Gus Nur merupakan salah satu dari 48 tahanan yang positif terkena virus asal Tiongkok tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, puluhan tahanan positif Corona berdasarkan hasil tes swab yang dilaksanakan Pusdokkes Polri. Ada sebanyak 170 tahanan yang menjalani tes swab di Rutan Bareskrim.

Dari 48 yang dinyatakan positif Covid-19, 40 di antaranya merupakan orang tanpa gejala atau OTG. Sedangkan delapan tahanan di antaranya kini tengah dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Delapan orang dengan gejala batuk, demam, pusing dan flu telah dirawat di RS Polri Kramat Jati," kata Awi kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Sementara itu, 40 tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala kekinian telah diisolasi di ruang tahanan khusus sesuai dengan standar protokoler kesehatan. Disisi lain, Awi menyebut pihaknya memberikan vitamin dan suplemen kepada para tahanan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI