Suara.com - Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan kalau pihaknya telah menerima surat panggilan dari polisi terkait acara yang mengundang kerumunan di tengah pandemi virus Covid-19. Ia mengklaim bakal memenuhi panggilan tersebut meski pentolan FPI Habib Rizieq Shihab tidak ikut hadir.
Aziz mengatakan, pihaknya dipanggil untuk pemeriksaan yang terjadwal pada Rabu (18/11/2020). Aziz memungkinkan dirinya lah yang bakal mewakili FPI guna memenuhi panggilan polisi tersebut.
"(Rizieq) tidak ikut. (Saya) insyaallah," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu.
Surat pemanggilan itu telah sampai di tangan FPI pada Selasa (17/11/2020) siang. Tetapi Aziz belum mau menunjukkan isi dari surat pemanggilannya tersebut.
Baca Juga: Panitia hingga Tamu Pernikahan Putri Habib Rizieq Diperiksa Polisi Hari Ini
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono tidak menyebut secara rinci apakah pihak penyelenggara acara tersebut merujuk kepada Rizieq atau orang lain. Dia hanya menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi terkait acara yang mengundang kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).