Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengimbau pemerintah daerah dan pihak terkait menyiapkan contingency plan (rencana darurat) untuk memitigasi bencana di tengah pandemi Covid-19.
"Karena saat ini mitigasi bencana harus disesuaikan dengan bencana non alam yaitu pandemi Covid-19," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Wiku menuturkan, BNPB juga sudah menyusun contingency plan dan mitigasi risiko untuk meminimalisir kerugian, bahkan korban jiwa pada sektor terdampak.
Selain itu kata Wiku, mitigasi bencana harus disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 yang mungkin terjadi beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat, Tapi Kematian Pekan Ini Turun 8,9 Persen
Satgas juga meminta Pemda memastikan lokasi pengungsian yang akan digunakan dapat meminimalisir resiko penularan covid 19.
Ia berharap tempat-tempat pengungsian dapat direkayasa dengan baik agar selalu dalam keadaan layak dan bersih, sehingga dapat mengurangi potensi penularan Covid-19 serta penyakit lainnya.
"Bagi masyarakat apabla memungkinkan agar dapat menghindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa," ucap dia.
Wiku juga mengimbau Pemda memanfaatkan tempat-tempat penginapan terdekat sebagai lokasi pengungsian.
Kemudian di lokasi pengungsian harus dipastikan masyarakat mempunyai masker cadangan, hand sanitizer dan alat lengkap pribadi serta tempat evakuasi yang di desain untuk dapat menjaga jarak dan harus ada selalu petugas kesehatan di sekitar pengungsian.
Baca Juga: Badut Syariah: Semangat Tak Boleh Surut di Pandemi
Wiku menyebut, secara geologis dan hidrologis Indonesia ini merupakan wilayah yang rawan bencana alam baik yang disebabkan oleh curah hujan yang tinggi seperti banjir, banjir bandang longsor.
Kemudian angin kencang serta puting beliung maupun bencana lainnya seperti erupsi Gunung Merapi yang saat ini sedang terjadi.
Karena itu, Wiku mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana bencana tersebut.
"Perlu diingat bahaya bencana alam ini akan dihadapi oleh banyak masyarakat Indonesia di tengah kondisi pandemi covid 19 yang cukup menyulitkan dan membawa bahaya tersendiri pada keselamatan masyarakat," katanya
Lebih lanjut, Wiku juga meminta pemerintah daerah khususnya di daerah rawan bencana untuk segera menyiapkan peralatan dan fasilitas sesuai dengan protokol kesehatan bagi masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M selama berada di lokasi pengungsian.
"Ingat protokol Kesehatan merupakan langkah penting dalam melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari covid-19," tutur Wiku.
Ia berharap Pemerintah Daerah juga harus melakukan monitoring yang ketat, termasuk testing dan tracing jika dibutuhkan di lokasi pengungsian.
Serta diperlukan sinergi antara Pemda lembaga daerah TNI Polri serta anggota masyarakat untuk menghindari terjadinya Cluster pengungsian.
"Mohon bagi daerah yang rawan bencana tersebut agar segera menghubungi BNPB atau BPBD di daerah untuk mempersiapkan dan mengadakan segala perangkta peralatan dan fasilitas yang dibutuhkan," katanya.