Hukum, Niat dan Cara Wudhu Dengan Air Hujan

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 17 November 2020 | 20:12 WIB
Hukum, Niat dan Cara Wudhu Dengan Air Hujan
Ilustrasi wudhu. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan cukup tinggi di bulan November. Tapi apakah boleh memakai air hujan untuk wudhu? Berikut ini penjelasan hukum, niat dan cara wudhu dengan air hujan.

Disamping membawa kesejukan bagi lingkungan sekitar, adanya air hujan juga dapat digunakan sebagai air wudhu karena memiliki sifat suci dan mensucikan. Hal ini juga telah ditegaskan oleh sebagian besar ulama. Mereka berpendapat bahwa air hujan dapat digunakan sebagai air wudhu.

Hukum Wudhu dengan Air Hujan

Salah satu hal yang mendasari para ulama ialah tindakan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi, Rasulullah SAW berkata:

Baca Juga: 5 Amalan Ketika Hujan

“Ukhrujuu bina hadaza-ladzi ja’alahullahu thuhuran fanatathaharu wa nahmadullaha alaihi”

Artinya: “Keluarlah kalian (para sahabat) bersama kami menuju air ini (air hujan) yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci. Kemudian kami bersuci dengan air ini dan memuji Allah atas nikmat yang diberi.”

Meskipun saat ini air hujan telah tercemar asam yang tinggi, namun hukum suci air hujan tetap tidak berubah. Umat Islam diperbolehkan bersuci dengan air yang turun dari langit tersebut. Selain itu bisa pula digunakan sebagai mandi besar serta membersihkan najis.

Kesucian air hujan juga diperkuat dengan adanya firman Allah dalam surat Al-Anfal ayat 11 yang memiliki arti berikut:

“Ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki.”

Baca Juga: Doa Wudhu Terlengkap - Bacaan Latin dan Artinya

Oleh karena itu, air hujan dapat dijadikan salah satu opsi dalam berwudhu, terlebih tidak semua daerah di Indonesia memiliki persediaan air yang memadahi. Tindakan ini juga dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk rasa syukur terhadap nikmat Allah SWT dengan memanfaatkann rahmatnya semaksimal mungkin.

Semoga limpahan hujan kali ini dapat membawa berkah bagi seluruh umat muslim dan selalu menambah rasa syukur terhadap-Nya.

Selain air hujan, beberapa macam air lain yang boleh digunakan untuk berwudhu.

  • Air hujan
  • Air laut
  • Air sungai
  • Air sumur
  • Air mata air (sumber)
  • Air es (salju)
  • Air embun

Tentu saja jika ingin berwudhu dengan air hujan harus mengikuti tata cara wudhu yang benar.

Wudhu bertujuan membersihkan kotoran di tubuh, serta membersihkan dari najis dan hadas kecil di tubuh. Dengan begitu, umat muslim dalam keadaan suci saat melaksanakan salat.

Ada enam fardhu wudhu yaitu berniat, membasuh muka, membasuh tangan hingga kedua siku, mengusap sebagian rambut kepala, membasuh kaki sampai kedua mata kaki, dan tertib.

Sementara itu, berikut cara wudhu yang benar:

  1. Membaca niat wudhu
    "Nawaitul wudhuu'a li raf'll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta'aalaa."
    Artinya: "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardhu karena Allah."
  2. Membaca 'Basmallah' dan membasuh tangan pergelangan tangan hingga bersih sebanyak tiga kali.
  3. Berkumur sebanyak tiga kali sambil membersihkan gigi dan mulut dari sisa-sisa makanan.
  4. Membersihkan lubang hidung tiga kali untuk membersihkan kotoran.
  5. Membilas wajah tiga kali, mulai dari dahi sampai dengan dagu, serta hingga ke garis tepi dekat rambut.
  6. Mencuci kedua tangan hingga siku sebanyak tiga kali, dimulai dari tangan kanan.
  7. Mengusap kepala sebanyak tiga kali.
  8. Selesai mengusap kepala, dilanjutkan mengusap dua telinga sebanyak tiga kali.
  9. Membasuh kedua kaki sampai di atas mata kaki sebanyak tiga kali, dimulai dari kaki kanan terlebih dahulu.
  10. Berdoa setelah berwudhu:

Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j'alnii minat tawwabiina, waj'alnii minal mutathahiriina waj'alnii min 'ibaadikash shalihiina."

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusanNya. Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang sholeh."

Demikian penjelasan hukum, niat dan cara wudhu dengan air hujan yang perlu kalian ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI