Suara.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengklaim jumlah daerah yang masuk zona merah Covid-19 yang menyelenggarakan Pilkada 2020 menurun selama masa tahapan berlangsung. Ia menyebut kini hanya ada 18 daerah zona merah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
Syafrizal mengatakan selama ini ada kekhawatiran di tengah masyarakat kalau Pilkada Serentak 2020 bakal menimbulkan klaster baru penularan Covid-19. Tetapi menurutnya hal tersebut justru terpatahkan dengan data yang diperolehnya.
"Dari data yang kami kumpulkan, malah terjadi penurunan zonasi resiko," kata Syafrizal di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).
Syafrizal menjelaskan bahwa tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 itu digelar sejak 6 September 2020. Sejak itu, jumlah daerah yang masuk ke dalam zonasi merah dan menyelenggarakan Pilkada itu 45 daerah.
Baca Juga: Reuni Akbar 212 di Monas Ditunda, Panitia Akan Amati Pelaksanaan Pilkada
"45 daerah dari 309 daerah yang daerahnya ada Pilkadanya baik Pilkada bupati/walikota maupun Pilkada gubernur," tuturnya.
Namun pada awal bulan berikutnya, data terbaru menunjukkan adanya penurunan. Per 8 November 2020, jumlah daerah zonasi merah yang menyelenggarakan Pilkada menjadi 18 daerah.
"Ini data 8 November, daerah merah di zonasi atau di daerah yang melakukan Pilkada di 309 daerah itu turun menjadi 18 daerah," ungkap Syafrizal.
Syafrizal menilai penurunan tersebut disebabkan adanya kepatuhan protokol kesehatan di daerah yang menyelenggarakan Pilkada. Ia juga mengklaim kalau pihaknya bisa mematahkan kekhawatiran dari masyarakat pada umumnya.
"Ini terjadi artinya dengan kepatuhan protokol kesehatan di daerah Pilkada ini kita berhasil menghilangkan kekhawatiran terhadap daerah Pilkada akan menjadi klaster baru, tapi tentu saja dengan protokol kesehatan yang kuat ya," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Dapat Izin Digelar di Monas, Reuni Akbar 212 Tahun Ini Resmi Ditunda