Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji guru honorer dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) cair pada hari ini, Selasa (17/11/2020). Yuk cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, berikut ini caranya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun akan segera dicairkan. Hal tersebut disampaikan Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (16/11/2020).
Penerima BLT gaji guru honorer akan mendapat bantuan senilai Rp 1,8 juta. Untuk mengetahui apakah sudah cair atau belum, Anda dipersilahkan untuk mengeceknya dengan cara login di situs info.gtk.kemdikbud.go.id.
Total guru yang menjadi sasaran penerima BLT tahap ini adalah sebanyak 1,6 juta guru honorer lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Tidak hanya itu saja, 749 ribu guru dan tenaga pengajar di bawah Kementerian Agama (Kemenag) juga akan memperoleh BLT gaji serupa.
Baca Juga: Guru Honorer Hingga Tenaga Pendidik Dapat Subsidi Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya
Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id
Bagi tenaga kependidikan, dosen, serta guru honorer yang merasa memenuhi persyaratan, diharapkan untuk segera mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Caranya adalah dengan melakukan login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ yang dimiliki Kemendikbud sebagai validasi data guru. Untuk membuka Info GTK tersebut, gunakan akun PTK yang telah diverifikasi dengan tiga cara berikut ini:
- Email yang terdaftar harus dipastikan aktif.
- Tidak menggunakan email orang lain.
- Mengatur ulang akun melalui Manajemen Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, maka akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis pembayaran insentif guru bukan PNS.
Persyaratan Penerima BLT Gaji Guru Honorer
Dalam hal ini, jika terjadi kesalahan data, maka guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi Dapodik di sekolah masing-masing. Perlu diingat pula bahwa ada beberapa persyaratan penerimaan bantuan yang perlu dipenuhi, yaitu:
Baca Juga: Guru Honorer hingga Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta
- Guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).
- Belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan, demi menjamin agar bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
- Bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pemerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.
- Penghasilan di bawah Rp 5 juta setiap bulan.
Seperti itulah cara cek BLT gaji guru honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id serta persyaratan penerima bantuan BLT gaji. Segera apakah BLT gaji guru honorer sudah cair atau belum. Jika belum cair tapi anda memenuhi persyaratan, segera laporkan keluhannya ke Kemdikbud.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama