Tak Dapat Izin, Reuni 212 Gagal Digelar di Monas, Denny: Hahahahaha Mundur

Siswanto Suara.Com
Selasa, 17 November 2020 | 17:51 WIB
Tak Dapat Izin, Reuni 212 Gagal Digelar di Monas, Denny: Hahahahaha Mundur
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni tersebut digelar untuk lebih mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan bangsa Indonesia. ANTARA FOTO/Aruna/Adm/ama. (ANTARA FOTO/ARUNA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pegiat media sosial Denny Siregar menertawakan rencana reuni 212 pada 2 Desember 2020 yang semula diagendakan diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, tetapi batal karena tidak mendapatkan izin dari otoritas terkait.

"Hahahahaha... Mundurrrrr," kata Denny melalui media sosial.

Penundaan acara tersebut hampir bersamaan waktunya dengan langkah Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kepada 14 orang, termasuk Gubernur Anies Baswedan, untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab pada masa pembatasan sosial berskala besar transisi.

"Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020, jika ada pembiaraan kerumunan oleh pemerintah maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar diwaktu yang tepat," demikian pernyataan resmi FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 yang dikirimkan Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin kepada Suara.com, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Gerindra Sebut Reuni 212 Tak Dilarang, Cuma Tak Bisa di Monas

Sebagai gantinya, pada tanggal 2 Desember 2020, mereka akan mengadakan acara dialog dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab sebagai narasumber. 

Mereka berjanji akan menerapkan protokol Covid-19.

Dalam acara tersebut, kata pernyataan resmi itu, mujahid dan mujahidah 212 di seluruh Indonesia disarankan untuk mengadakan doa bersama  agar wabah Covid-19 segera berlalu.

Pelaksanaan istighosah, katanya, dilaksanakan di masjid - masjid, musala, pondok pesantren, majelis taklim. Semua yang ikut doa bersama diwajibkan melaksanakan protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan.

Anies diperiksa polisi

Baca Juga: Anies Cuma Tak Izinkan Reuni 212 di Monas, Selain Itu Bebas?

Buntut acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan 13 orang lainnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya untuk klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan dari 14 orang itu, sudah ada 10 orang yang hadir.

"Dari 14 klarifikasi tersebut yang hadir hari ini ada sembilan dan baru saja hadir Kasatpol PP, jadi ada 10," kata dia.

Yusri menjelaskan pihak yang diundang tersebut dibagi dalam tiga elemen yakni Pemda DKI Jakarta, pihak penyelenggara acara dan tamu yang hadir dalam kerumunan massa di rumah HRS.

Anies bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan memberikan keterangan singkat kepada wartawan.

"Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan pada Sabtu (14/11) malam.

Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga, satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta wali kota Jakarta Pusat.

Petugas KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi sehingga pihaknya berupaya untuk melindungi masyarakat agar tidak tertular virus.

"Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. Solus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Doni.

Doni membantah telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya acara yang digelar ormas FPI sehingga menimbulkan kerumunan beberapa hari lalu.

Doni menegaskan pihaknya tidak mempedulikan konten acara tersebut sebab yang dipedulikannya adalah keselamatan nyawa rakyat Indonesia, yang hadir di tempat itu.

Doni mengatakan pemerintah provinsi Jakarta sejak awal tidak mengizinkan pemimpin FPI Habib Rizieq menyelenggarakan acara pernikahan putrinya yang dirangkai acara Maulid Nabi pada 14 November 2020.

Ia mengapresiasi Anies Baswedan yang telah menjatuhkan denda Rp50 juta pada Habib Rizieq.

REKOMENDASI

TERKINI