Tak Dapat Izin Digelar di Monas, Reuni Akbar 212 Tahun Ini Resmi Ditunda

Selasa, 17 November 2020 | 17:45 WIB
Tak Dapat Izin Digelar di Monas, Reuni Akbar 212 Tahun Ini Resmi Ditunda
Suasana Kawasan Monas jelang Reuni 212 yang akan dilangsungkan pada Senin (2/12/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Reuni Akbar 212 akhirnya secara resmi diputuskan untuk ditunda pelaksanaannya pada tahun 2020 ini. Keputusan itu diambil usai permohonan untuk menggunakan kawasan Monas untuk acara reuni tidak dikabulkan.

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19 maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut; Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA," tulis dalam keterangan pers FPI-GNPF Ulama-PA 212, Selasa (17/11/2020).

Menurut keterangan pers tersebut, pihak PA 212 Cs akan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020 seiring penundaan tersebut. Jika ada pembiaraan kerumunan dalam Pilkada maka Reuni 212 bisa saja digelar.

"Untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020, jika ada pembiaraan kerumunan oleh pemerintah maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar diwaktu yang tepat," tulis dalam keterangan.

Baca Juga: Pemanggilan Aa Umbara oleh KPK Diduga Terkait Bansos Covid-19

Lebih lanjut, pihak PA 212 Cs meminta para umat untuk melaksanakan istigosah untuk pandemi Covid-19 agar segera pergi dari Tanah Air.

"Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid - masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan diruang terbuka seperti lapangan. Demikianlah press release ini disampaikan, semoga Alloh swt meridhoi kita semua dan menyatukan umat islam Indonesia," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota fraksi Gerindra DPRD Jakarta Syarif mengatakan Gubernur Anies Baswedan tidak melarang acara reuni akbar 212 digelar pada awal Desember mendatang. Namun acara itu tidak dizinkan diadakan di kawasan Monas.

Pasalnya kawasan Monas sudah ditutup sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat reuni 212 yang biasanya diadakan pada 2 Desember diperkirakan PSBB masih berlaku.

"Pemprov DKI bukan melarang reuni 212, tapi tempatnya. Monas tidak bisa dipakai karena pembatasan 20 persen," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Moderna Diklaim 95 Persen Efektif

Pernyataan tak mengizinkan reuni 212 digelar di Monas juga sudah pernah diutarakan oleh Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Namun banyak pihak menilai Pemprov melarang acara tersebut digelar.

"Artinya izin Monas ya, bukan izin 212 jangan salah. Banyak yang dipelintir pak wagub bilang tidak mengizinkan reuni 212, kurang kata di Monas," tuturnya.

Selain itu, Syarif mengaku sudah mendapatkan informasi dari Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) bahwa reuni akbar akan digelar secara virtual.

"Tapi kita mendengar dari PA 212 pak Slamet akan melakukan secara virtual," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI