Suara.com - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal ZA, mengatakan bahwa tahapan Pilkada Serentak 2020 berjalan relatif kondusif dan terkendali meskipun di tengah pandemi Covid-19. Bahkan ia mengklaim jumlah zonasi merah yang menggelar pilkada telah menurun.
Syarizal mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 sudah memiliki mekanisme tersendiri. Di mana mekanisme itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.
Selain itu, terdapat unsur pemerintah dan penyelenggara pilkada yang mendukung mekanisme tersebut.
"Ada KPU, Bawaslu, DKPP. Ada pengambil keputusan politik Komisi II DPR RI dan pemerintah, posisi pemerintah memberikan dukungan, bantuan dan fasilitasi," kata Syafrizal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Lagi, Pakar Ungkap Mutasi Virus Corona Tak Kurangi Manfaat Vaksin Covid-19
Syafrizal menerangkan bahwa Kemendagri terus melakukan monitoring dan evaluasi secara intens setiap tahapan pilkada melalui rapat koordinasi (rakor). Rakor itu melibatkan kementerian/lembaga terkait, penyelanggara pemilu, dan daerah yang melaksanakan Pilkada beserta jajaran Forkopimdanya.
"Rakor ini bersifat intens bulanan langsung dipimpin Menkopolhukam, mingguan oleh Mendagri dan harian dilakukan oleh internal Kemendagri di bawah koordinasi Dirjen Bina Adwil," ujarnya.
Lebih lanjut, Syafrizal yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 itu mengungkapkan adanya kecenderungan perbandingan zonasi merah antara daerah yang melaksanakan Pilkada dan daerah yang tidak melaksanakan Pilkada.
Ia menyebut kalau daerah yang melaksanakan Pilkada justru ada penurunan jumlah zonasi yang beresiko tinggi. Sedangkan di daerah yang tidak menggelar Pilkada justru mengalami peningkatan.
"Jadi daerah yang ada Pilkada maupun tidak ada Pilkada ini sangat tergantung terhadap protokol kesehatan, manakala aturan yang ada ditepati, ditaati dan dipatuhi kita yakin pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lebih baik lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Pilkada di Tengah Covid-19, Kemendagri : Berjalan Kondusif dan Terkendali
Syafrizal juga menjelaskan terkait data pelanggaran kampanye. Menurut data dari Bawaslu per 31 Oktober 2020, sebanyak 306 pelanggaran protokol kesehatan ditemukan dari toral 13.646 kampanye tatap muka.
"Artinya, pasangan calon paslon yang melanggar prokes pada kampanye tatap muka sekitar 2,2 persen ini menunjukan dari persentase relatif kecil dan tahapan kampanye ini masih relatif terkendali."