Suara.com - Anggota fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif menyatakan Gubernur Anies Baswedan tak melarang acara reuni akbar 212 digelar. Namun ada penyesuaian yang akan dilakukan.
Salah satunya adalah dengan tak mengizinkan acara itu diadakan di kawasan Momen Nasional atau Monas. Lokasi itu sudah menjadi tempat digelarnya reuni 212 sejak tahun 2017 lalu.
Kawasan Monas sendiri sudah ditutup sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat reuni 212 yang biasanya diadakan pada 2 Desember diperkirakan PSBB masih diberlakukan.
"Pemprov DKI bukan melarang reuni 212, tapi tempatnya. Monas tidak bisa dipakai karena pembatasan 20 persen," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Doa Politikus Sekaligus Sahabat Anies: Semoga Selalu Dalam Lindungan Allah
Pernyataan tak mengizinkan reuni 212 digelar di Monas juga sudah pernah diutarakan oleh Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Namun banyak pihak menilai Pemprov melarang acara tersebut digelar.
"Artinya izin Monas ya, bukan izin 212 jangan salah. Banyak yang dipelintir pak wagub bilang tidak mengizinkan reuni 212, kurang kata di Monas," tuturnya.
Selain itu, Syarif mengaku sudah mendapatkan informasi dari Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) bahwa reuni akbar akan digelar secara virtual.
"Tapi kita mendengar dari PA 212 pak Slamet akan melakukan secara virtual," pungkasnya.
Baca Juga: Buntut Nikahan Putri Rizieq, Polisi Periksa Gubernur Anies