Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menyampaikan tentang bahaya minuman beralkohol melalui pantun. Diketahui, Nasir merupakan salah satu dari 21 pengusul Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol.
Adapun pantun tentang bahaya minuman beralkohol tersebut disampaikan Nasir dalam rapat Badan Legislasi DPR trkait RUU Larangan Minuman Beralkohol. Melalui pantunnya, Nasir sekaligus meminta masyarakat menjauhi minuman beralkohol.
"Jalan jalan ke Semarang, jangan lupa beli lumpia. Jauhi alkohol dari sekarang untuk kehidupan yang mulia," kata Nasir saat memulai pandangannya terkait RUU Larangan Minol selaku pengusul, Selasa (17/11/2020).
Tidak cuma sekali, Nasir kemudian melanjutkan pantunnya ihwal dampak buruk yang ditimbulkan apabila seseorang mengkonsumsi minuman beralkohol.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi soal RUU Larangan Minol: Sujud Saya Bila Disahkan
"Ada udang sebesar jempol, dimakan belibis di atas bukit. Sungguh rugi pemakai alkohol, uang habis badan pun sakit," ujar Nasir.
Nasir memahami bahwa persoalan minuman beralkohol tidak sekadar tentang kesehatan. Melainkan juga terkait persoalan ketenagakerjaan hingga perpajakan. Karena itu, ia sekaligus mengajak agar anggota Baleg DPR dapat mendukung keberadaan RUU Larangan Minuman Beralkohol.
"Kami berharap mudah-mudahan Badan Legislasi dan seluruh anggota yang ada di dalamnya bisa membantu para pengusul untuk menyempurnakan draf ini. Sehingga kemudian RUU ini bisa kita mulai proses," kata Nasir.