Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, sampai saat ini, tahapan penyelengaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 masih berjalan relatif kondusif dan terkendali. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, yang juga Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Safrizal mengatakan, Pilkada memiliki mekanismenya sendiri, yang mana setiap pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan.
“Ada KPU, Bawaslu, DKPP. Ada pengambil keputusan politik DPR RI (Komisi II) dan pemerintah, posisi pemerintah memberikan dukungan, bantuan dan fasilitasi. Di masa pandemi Covid-19, mekanismenya melalui protokol kesehatan Covid-19, yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," katanya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Safrizal mengatakan, Kemendagri secara intens melakukan monitoring dan evaluasi setiap tahapan pilkada melalui rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan kementerian/lembaga terkait, penyelenggara pemilu, dan daerah yang melaksanakan Pilkada beserta jajaran Forkopimdanya.
Baca Juga: Tentukan Nasib Anies Gegara Hajatan Rizieq, Kemendagri Tunggu Kabar Polisi
“Monev Pilkada melalui rakor dihadiri dan melibatkan Menkopolhukam, Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP, TNI, Polri, Perwakilan Jaksa Agung, Perwakilan BIN, seluruh KDH yang melaksanakan Pilkada, KPUD/Bawaslu Daerah yang melaksakan Pilkada beserta jajaran Forkopimda daerah yang melaksanakan Pilkada. Rakor ini bersifat intens bulanan, yang langsung dipimpin Menkopolhukam, mingguan oleh Mendagri dan harian dilakukan oleh internal Kemendagri di bawah koordinasi Dirjen Bina Adwil," ujarnya.
Rakor tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Rakor Monev Pilkada di daerah-daerah yang melaksanakan pilkada untuk memastikan, setiap tahapan pilkada selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19, sebagai salah satu upaya pencegahan.
“Rakor pilkada juga telah dilaksanakan secara mandiri oleh pemda masing-masing. Menurut Data Kemendagri per 8 November 2020, dari total 309 daerah yang melaksanakan pilkada, 270 daerah sudah melaksanakan rakor atau sebanyak (87 persen)”, terang Safrizal.
Selain itu, Menkopolhukam, Mendagri, KPU dan Bawaslu telah melaksanakan rakor dengan para sekjen partai politik dan mengingatkan seluruh jajaran partai politik di bawahnya untuk pedomani protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan pilkada dan mengajak membagikan alat/pendukung protokol kesehatan, seperti masker, hand sanitizer, sabun, alat/mesin mencuci tangan dan sebagainya.
Safrizal juga menjelaskan data pelanggaran kampanye. Menurut data Bawaslu yang dirilis per 31 Oktober 2020, dari total 13.646 kampanye tatap muka, Bawaslu menemukan 306 pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Kemendagri Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Capai 77,5 Persen
Artinya, pasangan calon (paslon) yang melanggar protokol kesehatab pada kampanye tatap muka sekitar 2,2 persen. Ini menunjukan, persentase relatif kecil dan tahapan kampanye masih relatif terkendali.
Menurutnya, ada kecenderungan perbandingan zonasi merah antara daerah yang melaksanakan pilkada dan daerah yang tidak melaksanakan pilkada. Daerah yang melaksanakan pilkada justru ada penurunan jumlah zonasi yang berisiko tinggi, sedangkan di daerah yang tidak ada pilkada, justru terjadi peningkatan.
“Daerah yang ada pilkada maupun tidak ada pilkada sangat tergantung pada protokol kesehatan. Manakala aturan yang ada ditepati, ditaati dan dipatuhi, maka kita yakin, pelaksanaan pilkada bisa berjalan lebih baik lagi,” tuturnya.
Safrizal juga berharap dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan pilkada dan untuk selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.
“Justru pilkada ini sebagai momentum perlawanan Covid-19. Di daerah yang melaksakan pilkada, marak dan masif membagikan bahan kampanye berupa masker, hand sanitizer, sabun, alat/mesin mencici tangan. Bahkan tema debat para paslon memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," pungkasnya.