RUU HIP Digadang Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Empat Fraksi Menolak

Selasa, 17 November 2020 | 16:33 WIB
RUU HIP Digadang Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Empat Fraksi Menolak
Ilustrasi / suasana di Ruang Sidang Paripurna. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 37 Rancangan Undang-Undang (RUU) sudah diinventarisasi untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas atau Prolegnas Prioritas tahun 2021.

Meski sudah diinventarisasi, Wakil Ketua Baleg DPR menegaskan daftar tersebut belum final.

Ia mengatakan keputusan mengenai RUU mana saja yang resmi masuk Prolegnas Prioritas tahun 2021 baru akan dibahas Rabu besok.

“Keputusan RUU mana saja yang masuk Prolegnas Prioritas 2021 akan dilakukan besok," kata Willy dalam rapat di Baleg DPR, Selasa (17/11/2020).

Adapun 37 RUU yang diinventarisasi tersebut terdiri dari 27 RUU usulan DPR, sembilan RUU pemerintah, dan satu RUU usulan DPD.

Di antara 27 RUU usulan DPR, terdapat RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila yang turut masuk. Diketahui RUU tersebut sebelumnya bernama RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sempat menuai kontra.

Menanggapi adanya RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila, sejumlah fraksi di Baleg menyatakan penolakan.

Anggota Baleg Fraksi PKS Mulyanto misalnya. Ia memandang RUU HIP berpotensi mengundang dinamika kembali di tengah masyarakat apabila dimasujan ke dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2021. Karena itu Mulyanto meminta agar RUU HIP tidak dimasukan dalam Prolegnas Prioritas 2021.

"Jadi kami setuju dengan teman2 yg lain agar ruu hip ini kita pending dulu ya. Karena suasananya belum memungkinkan.

Baca Juga: Kapolda Metro Baru Ternyata Bapak Anggota DPR Termuda Farah Puteri Nahlia

Penolakan juga disampaikan oleh Anggota Baleg Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo. Firman mempertanyakan perihal surat presiden terkait RUU HIP yang belum diketahui lebih lanjut oleh semua anggota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI