Pelaku Rudapaksa Dibebaskan, Seorang Bocah di Australia Akhiri Hidupnya

Selasa, 17 November 2020 | 16:24 WIB
Pelaku Rudapaksa Dibebaskan, Seorang Bocah di Australia Akhiri Hidupnya
Ilustrasi korban pemerkosaan.[Evanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang gadis berusia 11 tahun di Australia mengakhiri hidup setelah seorang pria yang diduga memerkosanya dibebaskan dengan jaminan meskipun sedang menghadapi dakwaan.

Menyadur The Sun, Selasa (17/11/2020) Annaliesse Ugle bunuh diri pada bulan lalu setelah seorang terduga pemerkosa, Peter Frederick Humes (67) dibebaskan dengan jaminan.

Annaliesse tertekan setelah mengetahui bahwa Humes dibebaskan, meskipun menghadapi serangkaian dakwaan termasuk penetrasi seksual seorang anak di bawah 13 tahun dan perbuatan tidak senonoh.

Annaliesse diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pria berusia 67 thaun tersebut antara tahun 2014 dan 2018.

Bulan lalu, anggota keluarga Annaliesse memperjuangkan keadilannya di Gedung Parlemen Australia Barat, menurut Mail Online.

Gadis kecil tersebut dimakamkan pada Selasa (17/11) dan dihadiri anggota keluarga yang saling mengucapkan selamat tinggal kepadanya.

Ratusan pelayat berkumpul untuk memberi penghormatan kepada gadis kecil tersebut, bahkan hingga tumpah ruah ke jalanan.

Seorang anggota keluarga berkata: "Kami tahu kamu berada di surga, memandang kami dengan seringai nakal dan wajah cantikmu."

Annalisse Law

Baca Juga: Susu Unta Liar di Australia Akan Dijual Jadi Sufor: Minuman Ini Bergizi

Pihak keluarga Annaliesse Ugle menyerukan undang-undang "Annalisse Law" yang akan memastikan bahwa siapa pun yang dituduh melakukan kejahatan seks terhadap anak akan ditahan saat kasus mereka disidangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI