Suara.com - Buntut acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan 13 orang lainnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya untuk klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Politikus Fahira Idris yang berada di pihak Anies Baswedan, mengajak masyarakat mendoakannya.
"Hari ini, saya sebagai warga Jakarta ingin mengajak para sahabat, untuk mendoakan Pak Anies semoga selalu dalam lindungan Allah SWT. Al Faatihah," kata Fahira Idris.
Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab pada masa pembatasan sosial berskala besar transisi.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut Kerumunan Pilkada Tak Ditindak, Aktivis : Tak Berdasar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan dari 14 orang itu, sudah ada 10 orang yang hadir.
"Dari 14 klarifikasi tersebut yang hadir hari ini ada sembilan dan baru saja hadir Kasatpol PP, jadi ada 10," kata dia.
Yusri menjelaskan pihak yang diundang tersebut dibagi dalam tiga elemen yakni Pemda DKI Jakarta, pihak penyelenggara acara dan tamu yang hadir dalam kerumunan massa di rumah HRS.
Salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur Anies Baswedan.
Anies bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan memberikan keterangan singkat kepada wartawan.
Baca Juga: Anies Baswedan: Saya Datang ke Polda Metro Jaya Sebagai Warga Negara
"Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan pada Sabtu (14/11) malam.
Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga, satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta wali kota Jakarta Pusat.
Petugas KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi sehingga pihaknya berupaya untuk melindungi masyarakat agar tidak tertular virus.
"Ini semata-mata demi memberikan perlindungan terbaik kepada bangsa kita. 'Solus Populi Suprema Lex', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Doni.
Doni membantah telah memberikan dukungan terhadap terselenggaranya acara yang digelar ormas FPI sehingga menimbulkan kerumunan beberapa hari lalu.
Doni menegaskan pihaknya tidak mempedulikan konten acara tersebut sebab yang dipedulikannya adalah keselamatan nyawa rakyat Indonesia, yang hadir di tempat itu.
Doni mengatakan pemerintah provinsi Jakarta sejak awal tidak mengizinkan pemimpin FPI Habib Rizieq menyelenggarakan acara pernikahan putrinya yang dirangkai acara Maulid Nabi pada 14 November 2020.
Ia mengapresiasi Anies Baswedan yang telah menjatuhkan denda Rp50 juta pada Habib Riziek.
"Pemerintah Provinsi DKI tidak pernah mengizinkan. Gubernur DKI melalui Wali Kota Jakarta Pusat telah membuat surat," kata Doni.
Dia mendorong semua pihak untuk membangun kesadaran kolektif dalam disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Doni juga meminta masyarakat menghargai jerih payah tenaga kesehatan dan satgas yang sudah bertugas di garis terdepan dalam menangani Covid-19.
"Kita semua butuh waktu untuk bertemu keluarga, tapi karena kasus makin banyak tidak memungkinkan bagi kami mementingkan keluarga dibandingkan masyarakat," kata dia.