Reuni Akbar 212 Tak Diizinkan di Monas, Gerindra: Acaranya Ada Tapi Virtual

Selasa, 17 November 2020 | 15:51 WIB
Reuni Akbar 212 Tak Diizinkan di Monas, Gerindra: Acaranya Ada Tapi Virtual
Ilustrasi reuni akbar 212 di Monas. (Suara.com/Chyntia Sami B)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota fraksi Gerindra DPRD Jakarta Syarif menyebut Pemprov DKI Jakarta tak akan mengizinkan acara reuni akbar 212 digelar di kawasan Monas. Nantinya acara tersebut akan digelar tidak tatap muka atau secara virtual.

Syarif mengatakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah mengatakan reuni 212 tak bisa digelar di Monas karena masih ditutup. Selain itu jika dibuka, akan ada aturan pembatasan kapasitas pengunjung.

"Kemarin ada pernyataan dari Wagub kalau tidak dimungkinkan untuk dipakai di Monas. Pemprov DKI bukan melarang reuni 212, tapi tempatnya," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).

Meski tak diizinkan di Monas, reuni akbar 212 disebutnya akan tetap berlanjut.

Baca Juga: Wagub DKI Larang Kerumunan saat Natal, Ernest: Minoritas Mah Nurut Saja Lah

Syarif mengaku sudah mendapatkan informasi dari Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) bahwa reuni akbar akan digelar secara virtual.

"Tapi kita mendengar dari PA 212 pak Slamet akan melakukan secara virtual," jelasnya.

Karena itu, ia menyatakan pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Pemprov DKI sudah berkoordinasi tentang acara reuni akbar. Pihak PA 212 juga sudah memaklumi kondisinya dan akan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Itu sudah sama-sama saling memahami, pihak penyelenggara memahami pemprov memahami. Misalnya zoom," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ikut menanggapi soal rencana reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 setelah kepulangan pentolan FPI, Rizieq Shihab di Monas. Riza menyatakan Monas sampai saat ini belum dibuka untuk umum.

Baca Juga: Kasus Corona di Ibu Kota Melonjak, Ahmad Riza Sebut Faktor Libur Panjang

Karena itu, kata Riza, Monas belum bisa dipakai untuk kegiatan apapun. Penutupan Monas telah dilakukan sejak DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Sampai hari ini (Monas) belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI