Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menargetkan pemberian vaksin Covid-19 terhadap 67 persen dari total 160 juta penduduk berusia 18 sampai 59 tahun. Artinya ada 107,2 juta penduduk yang bakal divaksin.
Selain didasari kriteria usia mulai 18 sampai 59 tahun, pemberian vaksin Covid-19 itu juga ditujukan kepada mereka yang sehat sebagaimana rekomendari dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
"Vaksin Covid-19 sampai saat ini diperuntukkan bagi sasaran umur 18 sampai 59 tahun dan sehat. Antara lain tanpa komorbid, ibu hamil, dan yang sudah terinfeksi Covid-19 sesuai rekomendasi ITAGI," kata Terawan dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (17/11/2020).
Terawan mengatakan jumlah sasaran penerima vaksin Covid-19 sudah mengakomodasi rekomendasi dari WHO. Nantinya pelaksanaan pemberian vaksin dilakukan dengan pendekatan dua skema.
Baca Juga: Reaktif Covid saat Mau Diperiksa Polisi, Lurah Petamburan Isolasi Mandiri
Pertama, kata Terawan, melalui vaksin program. Di mana sasarannya 32.158.276 orang yang membutuhkan 73.664.035 dosis.
"Sesuai petunjuk WHO, indikatif rate global untuj vaksin maka wastage rate-nya sekitar 15 persen," kata Terawan.
Terawan melanjutkan, skema kedua ialah melalui vaksin mandiri dengan sasaran sekitar 75 juta orang yang membutuhkan 172 juta dosis.
"Ini dua dosis per orang dengan menambahkan wastage rate 15 persen. Dalam wastage rate, termasuk indeks pemakaian, vaksin sisa tidak terpakai, rusak, hilang ini bisa dimanfaatkan sebagai buffer stock atau bila terjadi kemungkinan kurang atau kebutuhan emergency dan relokasi antardaerah," ujar Terawan.
Baca Juga: Harga Versus Manfaat Vaksin Covid-19, Ini Kata Guru Besar FKM UI