Tentukan Nasib Anies Gegara Hajatan Rizieq, Kemendagri Tunggu Kabar Polisi

Selasa, 17 November 2020 | 14:49 WIB
Tentukan Nasib Anies Gegara Hajatan Rizieq, Kemendagri Tunggu Kabar Polisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri), Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam. [Antara/HO-Instagram Tengku Zulkarnain]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum mau mengambil sikap terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tidak tegas terkait kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal. Alasannya, pihak Kemendagri masih menunggu hasil klarifikasi yang dilakukan Anies kepada pihak kepolisian.

Sosok Anies menjadi sorotan publik karena dua hal yakni menemui Rizieq yang tidak menjalani karantina mandiri sepulangnya dari Arab Saudi dan tidak bertindak responsif saat adanya kerumunan massa dalam acara yang dihadiri Rizieq.

"Kami tunggu klarifikasi di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian, biar klarifikasi di sana (Polda Metro Jaya)," kata Syafrizal di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Kebut Penyelidikan, Polisi Segera Ekspose Dugaan Rizieq Langgar Prokes

Menurutnya, sikap Kemendagri nantinya akan bergantung dari hasil klarifikasi yang diberikan Anies kepada polisi. 

"Nanti hasilnya akan kami lihat apa tindakan yang bisa kami lakukan," tuturnya.

Pagi tadi, Anies telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Setibanya di lokasi Anies tak banyak bicara. Dia hanya menjelaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies.

Baca Juga: Nikita Mirzani Serukan Jangan Panggil Habib ke Rizieq Shihab

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya surat panggilan untuk Anies. Dia mengatakan, Anies diperiksa untuk dimintai klarifikasi.

"Kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini (acara pernikahan putri Rizieq)," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Selain memeriksa Anies, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya menyampaikan akan memeriksa sejumlah pejabat lain terkait acara pernikahan putri Rizieq. Beberapa pejabat yang diperiksa di antaranya Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, hingga Satgas Covid-19.

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT,RW Linmas dan Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Pusat. Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir, ini rencana akan kita lakukan klarifikasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Argo menjelaskan, mereka diperiksa atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI