Wagub DKI Larang Kerumunan saat Natal, Ernest: Minoritas Mah Nurut Saja Lah

Selasa, 17 November 2020 | 13:30 WIB
Wagub DKI Larang Kerumunan saat Natal, Ernest: Minoritas Mah Nurut Saja Lah
Artis Ernest Prakasa berpose saat berkunung di kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Kamis (29/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komika Ernest Prakasa angkat bicara mengenai kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melarang adanya kerumunan saat perayaan Natal 2020 mendatang. Sebagai penganut agama minoritas, Ernest hanya bisa pasrah.

Hal itu disampaikan oleh Ernest lewat akun Twitter miliknya @ernestprakasa.

Ernest mengomentari cuitan seorang warganet yang membagikan artikel pemberitaan yang melaporkan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang adanya kerumunan saat Natal dan Tahun Baru 2021.

Dalam cuitannya, Ernest mengajak umat Kristen dan Katolik lainnya untuk menaati imbauan Pemprov DKI.

"Yuk teman-teman umat Kristen dan Katolik, kita taati pak Wagub," kata Ernest seperti dikutip Suara.com, Selasa (17/11/2020).

Sebagai salah satu dari umat beragama minoritas, Ernest tampak pasrah. Ia tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menuruti aturan yang ada.

"Minoritas mah nurut saja lah jangan macam-macam," imbuhnya.

Komentar Ernest Prakasa soal larangan berkerumun saat natal dan tahun baru (Twitter/ernestprakasa)
Komentar Ernest Prakasa soal larangan berkerumun saat natal dan tahun baru (Twitter/ernestprakasa)

Cuitan Ernest tersebut viral di media sosial dan ramai dikomentari publik. Hingga Selasa siang, cuitan tersebut telah disukai lebih dari 11 ribu pengguna dan dicuit ulang oleh lebih dari 2 ribu pengguna.

Banyak warganet mengaitkan kebijakan Pemprov DKI tersebut dengan sikap mereka terhadap Rizieq Shihab yang menggelar pesta pernikahan putrinya dengan 10 ribu tamu undangan.

Baca Juga: Menohok! 5 Pernyataan Jokowi Minta Larangan Kerumunan Dipatuhi

Banyak warganet menilai Pemprov DKI tidak adil dan pandang bulu dalam menegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI