Wagub DKI Larang Kerumunan saat Natal, Ernest: Minoritas Mah Nurut Saja Lah

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Wagub DKI Larang Kerumunan saat Natal, Ernest: Minoritas Mah Nurut Saja Lah
Artis Ernest Prakasa berpose saat berkunung di kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Kamis (29/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Sebagai penganut agama minoritas, Ernest hanya bisa pasrah dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta larang kerumunan saat Natal dan Tahun Baru 2021

Suara.com - Komika Ernest Prakasa angkat bicara mengenai kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melarang adanya kerumunan saat perayaan Natal 2020 mendatang. Sebagai penganut agama minoritas, Ernest hanya bisa pasrah.

Hal itu disampaikan oleh Ernest lewat akun Twitter miliknya @ernestprakasa.

Ernest mengomentari cuitan seorang warganet yang membagikan artikel pemberitaan yang melaporkan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang adanya kerumunan saat Natal dan Tahun Baru 2021.

Dalam cuitannya, Ernest mengajak umat Kristen dan Katolik lainnya untuk menaati imbauan Pemprov DKI.

Baca Juga: Gerindra Tidak Terima PDIP Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Pandji Pragiwaksono Beri Reaksi Tak Terduga

"Yuk teman-teman umat Kristen dan Katolik, kita taati pak Wagub," kata Ernest seperti dikutip Suara.com, Selasa (17/11/2020).

Sebagai salah satu dari umat beragama minoritas, Ernest tampak pasrah. Ia tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa menuruti aturan yang ada.

"Minoritas mah nurut saja lah jangan macam-macam," imbuhnya.

Komentar Ernest Prakasa soal larangan berkerumun saat natal dan tahun baru (Twitter/ernestprakasa)
Komentar Ernest Prakasa soal larangan berkerumun saat natal dan tahun baru (Twitter/ernestprakasa)

Cuitan Ernest tersebut viral di media sosial dan ramai dikomentari publik. Hingga Selasa siang, cuitan tersebut telah disukai lebih dari 11 ribu pengguna dan dicuit ulang oleh lebih dari 2 ribu pengguna.

Banyak warganet mengaitkan kebijakan Pemprov DKI tersebut dengan sikap mereka terhadap Rizieq Shihab yang menggelar pesta pernikahan putrinya dengan 10 ribu tamu undangan.

Baca Juga: Tagar PPN Memperkuat Ekonomi Diduga Disebar Buzzer Pemerintah, Ernest Prakasa Tertawa: Dua Kata Lucu

Banyak warganet menilai Pemprov DKI tidak adil dan pandang bulu dalam menegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19.

"Kalau mau tetap merayakan natalan siapkan aja dana tambahan Rp 50 juta lagi buat biaya denda, yang penting acara tetap jalan tanpa ada pemberhentian. Siapa tahu malah di kasih masker gratis juga buat jemaat," ujar @panie78821632.

"Giliran kerumunan di bandara, Maulid Nabi, nikah kemarin sama sekali enggak dibubarkan, kan itu juga kerumunan! Gue sudah capek berbulan-bulan di rumah pakai masker sampai eneg banget, social distancing enggak bisa kesana sini, terus lu bisa sesuka hati ngumpulin kerumunan," ungkap @ketlinci.

Larangan Berkerumun saat Natal dan Tahun Baru

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan masyarakat ibu kota dilarang merayakan Natal dan Tahun Baru 2021 dengan berkerumun.

Pasalnya, peringatan Natal dan Tahun Baru kali ini masih berada di tengah situasi pandemi Covid-19.

Khusus untuk tahun ini, Pemprov DKI Jakarta melarang perhelatan kegiatan konser musik, tarian hingga acara lain yang berpotensi mengundang kerumunan orang.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta mengaku masih mencari solusi agar masyarakat ibu kota bisa merayakan Natal dan Tahun Baru namun tidak menimbulkan kerumunan massa yang berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.