Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn), TB Hasanuddin menyoroti soal langkah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Satgas Penanganan Covid-19 yang membagi-bagikan sebanyak 20 ribu masker gratis khusus Habib Rizieq Shihab saat menggelar pesta pernikahan putrinya sekaligus maulid nabi, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pembagian ribuan masker tersebut tidak bisa secara asal, mengingat pengadaaan alat medis itu berasal dari uang rakyat, sehingga perlu pertanggungjawaban.
"Terlepas dari siapapun itu, harus hati-hati. Karena menggunakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan peruntukannya. Jadi tidak bisa pembagiannya itu asal-asalan," kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).
Hasanuddin berpandangan, pemberian bantuan 20 ribu masker untuk pesta pernikahan sama aja seperti melegalisir atau mengizinkan acara yang jelas mengundang kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Padahal, lanjut Hasanuddin, menurut protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, kerumunan yang diperbolehkan maksimal hanya 30 orang.
Baca Juga: Mahfud MD Sibuk Giring Isu Overstay, Tapi Kelabakan Setelah Rizieq Pulang
"Ya kasih saja 30 lembar, itupun kalau mereka tidak punya. Di daerah juga ada yang menggelar pernikahan tidak ada yang mendapat bantuan masker apalagi diantarkan langsung," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rahmat Handoyo beranggapan pembagian masker tidak sepenuhnya salah Satgas Penanganan Covid-19 yang diketuai Doni Monardo. Ia memandang pembagian masker didasari atas rasa kemanusiaan.
Terlebih, menurut Handoyo, pembagian masker dari Satgas Penanganan Covid-19 juga merupakan akibat dari Pemerintag Provinsu DKI Jakarta yang tidak melakukan tindakan pencegahan apapun perihal acara Rizieq yang menciptakan kerumunan.
"Barangkali ini keterpanggilan hati masalah kemanusiaan karena di saat pemerintah daerah diam, di saat gubernur mendiamkan kerumunan, tidak melarang, tidak mengehentikan, tidak membubarkan sehingga ada keterpanggilan dari rasa kemanusaian untuk proses penyelamatan jiwa-jiwa yang berkerumun di sana," tutur Handoyo saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Kendati begitu, Handoyo juga menyoroti mengapa kemudian Satgas Penanganan Covid-19 tetap membagiakan ribuan masker di acara yang mengundang kerumunan sekaligus melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Ombudsman: Mahfud MD hingga Anies Gagal Tangani Kepulangan Rizieq Shihab
"Acara ini kan sudah tidak diperbolehkan dalam masa pandemi PSBB, nekat mengadakan acara kok masih tetap dikasih masker? Itu yang menjadi pertanyaan yang disampaikan oleh para tokoh dan banyak pengamat mengatakan jadi lucu," kata Handoyo.
"Sudah tidak diizinkan dan memang tidak sesuai aturan, aturan kan tidak memungkinkan mengadakan ribuan orang berkerumun tanpa protokol kesehatan lagi. Ngadain pertemuan aja tidak diperbolehkan kok ini masih nekat. Ini yang menjadi pertanyaan," sambungnya.
*** Ketua Satgas Covid-19 Minta Maaf ***
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengklaim bantuan 20 ribu masker kepada acara pernikahan anak pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab demi mitigasi penularan pandemi Covid-19.
Doni mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan kepada FPI agar tidak nekat menyelenggarakan acara yang berkerumun, namun mereka hanya bisa melakukan mitigasi dengan membagikan masker.
"Satgas sendiri telah memberikan bantuan masker agar masyarakat bisa menggunakan masker setelah langkah pemberitahuan tidak bisa diperhatikan. Artinya tetap dilaksanakan, sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker, semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hadir agar tidak terapar," kata Doni saat jumpa pers dari Wisma Atlet, Minggu (15/11/2020).
Doni meminta maaf jika pemberian masker ini mengundang kontroversi di tengah masyarakat yang menganggap acara Rizieq sudah didukung oleh Satgas Covid-19.
"Sekali lagi mohon maaf apabila langkah yang dilakukan ini mungkin banyak pihak yang kurang menyenangkan, ini semata-mata demi melindungi bangsa kita," ucapnya.
Doni menegaskan jika Rizieq kembali mengulangi pelanggaran protokol kesehatan yang sama, maka didenda dua kali lipat.
"Denda ini adalah denda tertinggi dan apabila masih terulang kembali maka denda itu akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah," tegasnya.
Diketahui, Rizieq didenda Rp50 juta oleh satuan Satpol PP gara-gara melanggar protokol kesehatan usai menikahkan anaknya.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab, Minggu (15/11/2020) hari ini. Ia menjelaskan, Habib Rizieq Shihab melanggar protokol kesehatan karena menikahkan anaknya dan mengundang sampai 10 ribu orang.