Anies Tak Cukup Diperiksa Polisi, PSI Desak DPRD Pakai Hak Interpelasi

Selasa, 17 November 2020 | 11:21 WIB
Anies Tak Cukup Diperiksa Polisi, PSI Desak DPRD Pakai Hak Interpelasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Soal ini, Argo hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua lantaran tidak melaksanakan perintah penegakan aturan protokol kesehatan di wilayah hukum masing-masing.

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Idham Azis akan akan diganti Irjen Fadil Imran yang sekarang menjabat Kapolda Jawa Timur. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.

Kapolri Idham Azis juga menggeser Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

REKOMENDASI

TERKINI