Beredar Foto 'Harga Diri Negara' Dijual Online Rp 50 Juta, Benarkah?

Selasa, 17 November 2020 | 10:41 WIB
Beredar Foto 'Harga Diri Negara' Dijual Online Rp 50 Juta, Benarkah?
Harga diri negara dijual di olshop (Twitter/txtdarionlshop)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto tangkapan layar harga diri negara dijual di online shop (olshop) seharga Rp 50 juta.

Foto tersebut diunggah oleh akun Twitter @txtdarionlshop.

Dalam foto tersebut, terlihat foto produk berupa foto tangkapan layar artikel pemberitaan mengenai denda Rp 50 juta yang diberikan kepada Rizieq Shihab.

Artikel tersebut berjudul 'Satgas Pusat Puji Anies Denda Habib Rizieq Rp 50 Juta: Ini Denda Tertinggi' dan artikel berjudul 'Habib Rizieq Ikhlas Terima Denda Rp 50 Juta dari Pemprov DKI dan Langsung Dibayar Cash'.

Produk yang dijual di olshop tersebut tertulis dijual seharga Rp 50 juta dengan bonus berupa masker dan hand sanitizer.

Harga diri negara dijual di olshop (Twitter/txtdarionlshop)
Harga diri negara dijual di olshop (Twitter/txtdarionlshop)

Kontek unggahan foto tersebut terkait dengan gelaran pesta pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020).

Pesta tersebut mengundang sekitar 10 ribu orang dan telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Namun, Satgas Penanganan Covid-19 mengaku tak mampu mencegah pesta tersebut. Sebagai gantinya, mereka mengirimkan bantuan sebanyak 20 ribu masker untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di tengah kerumunan.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo berterimakasih ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberikan sanksi ke Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq kena denda Rp 50 juta.

Baca Juga: Daftar Orang Yang Akan Diperiksa Polisi Pasca Pernikahan Putri Habib Rizieq

Habib Rizieq didenda karena telah menggelar acara yang menciptakan kerumunan saat pandemi Covid-19, Sabtu (14/11/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI