Anies Dipanggil Polisi, Andi Arief: Tidak Wajar, Harusnya Mendagri

Selasa, 17 November 2020 | 10:17 WIB
Anies Dipanggil Polisi, Andi Arief: Tidak Wajar, Harusnya Mendagri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri), Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam. [Antara/HO-Instagram Tengku Zulkarnain]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur," tukasnya.

Hingga artikel ini diturunkan, kicauan Andi Arief tersebut langsung menuai banyak tanggapan dari warganet, termasuk disukai hingga 2.400.

"Lihat kasusnya dong, apa kasus yang dianggap kriminal atau perusakan bukan wewenang Polri? Mikir!" balas akun @MirzaRa****

"Seorang gubernur mendatangi petamburan juga tidak wajar," kata @Denny*** ikut menimpali.

"Hukum Ketatanegaraannya dimana ya. Kapolda panggil Gubernur, berarti Kapolri bisa panggil Presiden," tanya warganet lainnya @mangdim****

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI